id
en
ar

KEJUTAN 18 TAHUN PARLEMEN: Mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah Universitas Muslim Buton (UMU Buton) Duduki Kursi Dewan Simulasikan Sidang Penetapan Perda Di Kantor Dprd Kabupaten Buton

Foto bersama peserta Sekolah Legislasi Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah UMU Buton bersama unsur pimpinan dan kesekretariatan DPRD Kabupaten Buton di Ruang Rapat Paripurna

Buton — Sebuah pemandangan tak biasa terjadi di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Buton, Senin, 24 November 2025. Untuk pertama kalinya dalam 18 tahun perjalanan parlemen daerah, kursi-kursi yang biasanya dihuni para legislator kini resmi ditempati sementara oleh para mahasiswa. Suasana ruang sidang pun berubah menjadi arena pembelajaran politik hukum yang hidup dan intens ketika Sekolah Legislasi yang digagas Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah Universitas Muslim Buton (UMU Buton) lewat mentor tunggalnya La Januru, S.IP., M.IP yang juga sebagai pengampu mata kuliah “Legal Drafting Produk Hukum Daerah” mengambil alih untuk sementara waktu ruang parlemen.

Kegiatan ini merupakan kerja kolaboratif antara Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah Universitas Muslim Buton (UMU Buton) dan DPRD Kabupaten Buton, dengan dukungan penuh jajaran pimpinan kampus. Hadir pula Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan UMU Buton, La Ode Muhammad Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom., yang memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan terkoordinasi dengan baik. Kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam penguatan kapasitas akademik dan praktik legislasi bagi mahasiswa.

Dibuka oleh Pimpinan Dewan

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Buton, Mararusli Sihaji, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD La Madi, S.Sos. Keduanya menyambut penuh antusias kehadiran mahasiswa yang hari itu tidak sekadar berkunjung, tetapi mengambil peran legislator dan eksekutif dalam simulasi sidang resmi.

Tokoh dewan yang hadir antara lain:

  1. Rahman, SH, Ketua Bapemperda
  2. Dr. La Subuh, SH., MH, Anggota DPRD Buton
  3. La Ode Sarfan, S.M, Anggota DPRD
  4. Wardiaty, WS, SH., M.Kn, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan
  5. Sapiudin, SH, staf ahli persidangan yang turut mengawal jalannya simulasi

Sementara dari pihak kampus, hadir Dosen Pembimbing Lapangan Sekolah Legislasi, La Januru, S.IP., M.IP, serta Kepala Biro Administrasi dan Kemahasiswaan Universitas Muslim Buton, La Ode Muhammad Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom, yang turut memastikan dukungan institusional dan fasilitasi mahasiswa selama kegiatan berlangsung.

Pernyataan Mengejutkan: “Selama 18 Tahun, Baru Kali Ini Terjadi”

Momentum menarik datang dari legislator senior Dr. La Subuh, SH., MH, yang menyampaikan apresiasi tak biasa:

Selama 18 tahun saya berada di Parlemen, saya belum pernah melihat perguruan tinggi yang menyelenggarakan Sekolah Legislasi seperti ini. UMU Buton adalah yang pertama.

Pernyataan ini menguatkan kesan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar praktikum, tetapi terobosan pendidikan legislasi yang belum pernah dilakukan di Buton.

Dialog yang Nyaris Tanpa Batas Waktu

Sesi dialog mahasiswa bersama narasumber dalam kegiatan Sekolah Legislasi di ruang kerja DPRD Buton.

Sesi dialog menjadi salah satu bagian paling hidup. Ketiga pemateri Rahman, SH, Dr. La Subuh, SH., MH, dan La Januru, S.IP., M.IP larut dalam diskusi karena banyaknya pertanyaan kritis mahasiswa mengenai:

  • dinamika politik dalam penyusunan Perda,
  • proses harmonisasi antar fraksi,
  • serta tantangan menjaga keadilan sosiologis dalam legislasi.

Dialog berjalan begitu intens hingga nyaris melewati batas waktu. Pemateri tampak masih ingin melanjutkan diskusi jika tidak diingatkan oleh Kabag Persidangan, Ibu Wardiaty, yang memastikan kelancaran alur acara.

Simulasi Sidang Paripurna Layaknya Sidang DPRD

Bagian paling dramatis adalah pelaksanaan simulasi sidang penetapan Raperda menjadi Perda. Dalam simulasi tersebut:

  • Mahasiswa dibagi dalam Fraksi Matahari, Fraksi Bintang, dan Fraksi Bulan
  • Dibentuk pula Komisi I, II, dan III

Seorang mahasiswa didapuk memerankan Bupati Buton, menyampaikan pidato resmi pengantar Raperda. Mahasiswa lainnya memerankan Ketua DPRD, lengkap dengan Wakil Ketua I dan II, memimpin jalannya sidang paripurna. Setiap fraksi menyampaikan Pandangan Umum Fraksi, sementara masing-masing komisi menyampaikan catatan kritis atas substansi Raperda.

Di sinilah peran vital Ibu Wardiaty, WS, SH., M.Kn dan Sapiudin, SH terlihat sangat penting. Keduanya mengawal alur persidangan, mengarahkan teknis sidang, serta memastikan mahasiswa meniru prosedur parlemen secara benar mulai dari tatacara interupsi hingga struktur pengambilan keputusan.

Simulasi berlangsung begitu realistis hingga beberapa anggota dewan sempat berkomentar bahwa sidang mahasiswa ini “lebih hidup daripada sebagian sidang sungguhan.” Simulasi berlangsung mengikuti alur persidangan resmi, mulai dari Pandangan Umum Fraksi hingga penyampaian catatan komisi.

Di balik kelancaran simulasi ini, terlihat peran signifikan Wardiaty, WS, SH., M.Kn dan Sapiudin, SH, yang mengawal jalannya sidang, memberi koreksi prosedural, dan memastikan mahasiswa memahami etika persidangan secara nyata.

Beberapa anggota dewan bahkan berkomentar bahwa “sidang mahasiswa ini lebih hidup dari pada sebagian sidang sungguhan.”

Pesan Dosen Pembimbing: Hukum Bukan Alat Kekuasaan

Mengakhiri kegiatan, Dosen Pembimbing Lapangan La Januru, S.IP., M.IP, menyampaikan pesan mendalam:

Perda bukan sekadar dokumen hukum, tetapi keputusan politik yang lahir dari akal sehat, kepekaan sosial, dan keberanian moral untuk berpihak pada rakyat.

Ia menekankan bahwa mahasiswa harus memandang hukum sebagai alat perjuangan, bukan alat kekuasaan.

Tonggak Baru Pendidikan Legislasi Daerah

Kegiatan Sekolah Legislasi ini menjadi bukti bahwa pendidikan tinggi di daerah mampu menghadirkan model pembelajaran inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kolaborasi Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah UMU Buton dan DPRD Buton, kegiatan ini menandai tonggak baru dalam pendidikan tinggi di daerah: membawa kampus masuk ke dalam ruang politik, sekaligus membuka ruang politik untuk dunia akademik.

Hari itu, mahasiswa mendapatkan sesuatu yang tidak mungkin diberikan oleh ruang kelas: pengalaman nyata duduk di kursi dewan dan merasakan bagaimana kebijakan publik dilahirkan.

Penulis: La Januru, S.IP., M.IP

Tags:

Bagikan: