Program Studi Peradilan Pidana merupakan bidang ilmu yang mempelajari sistem hukum pidana, proses peradilan, dan mekanisme penegakan hukum di Indonesia. Mahasiswa akan dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai hukum pidana materiil dan formil, hukum acara pidana, serta sistem peradilan pidana yang mencakup kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, program studi ini juga mengajarkan keterampilan analisis hukum, teknik investigasi kejahatan, perancangan dokumen hukum, serta prosedur penyelesaian kasus pidana. Mahasiswa akan belajar bagaimana hukum pidana diterapkan dalam kehidupan nyata, mulai dari tahap penyelidikan hingga eksekusi putusan pengadilan.
Melalui pendekatan yang moderat dan humanistik, Program Studi Peradilan Pidana membekali lulusannya untuk menjadi hakim, jaksa, advokat, penyidik, maupun akademisi yang profesional dan memiliki tanggung jawab moral serta spiritual dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, berperikemanusiaan, dan berpihak pada kemaslahatan umat.
Program studi ini juga mendorong kolaborasi antara ilmu hukum dan nilai-nilai keislaman untuk membangun sistem peradilan pidana yang inklusif dan rahmatan lil ‘alamin.
S.Tr.H
8 Semester (3+ Tahun)
Rp. 1.500.000
BAIK
Ekonomi Maritim
Delik-delik Diluar Kodifikasi
Filsafat Ilmu
KSM
Hukum Forensnik
Tugas Akhir/Skripsi
Menjadi bagian dari lembaga peradilan yang memutuskan perkara pidana di pengadilan.
Memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap klien dalam perkara pidana.
Memberikan bantuan hukum dan pembelaan terhadap klien dalam perkara pidana.
Bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus pidana di kepolisian.
Bekerja di lembaga penelitian atau organisasi yang bergerak di bidang hukum pidana.
Bertugas mengelola dan membina narapidana di lembaga pemasyarakatan.
Menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.
Bekerja di bidang regulasi dan kebijakan hukum pidana di tingkat nasional.
Memberikan konsultasi dan pendampingan hukum dalam kasus pidana.




