Baubau, 14 Mei 2024 – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton (UMU Buton) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Desa Lampanairi. Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.

Acara penandatanganan yang berlangsung pada hari ini di kantor Desa Lampanairi, Buton Selatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton, Baharudin, S.Sos., M.Si serta Kepala Desa Lampanairi, Bapak La Ode Syarifudin. Hadir pula para dosen Fakultas FIPH, dan tokoh masyarakat setempat yang menyambut baik kerjasama ini.

Dekan Fakultas FIPH dalam sambutannya menyatakan bahwa MoU ini akan menjadi landasan bagi berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang akan dilaksanakan oleh fakultasnya. “Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan masyarakat Desa Lampanairi melalui berbagai program yang telah dirancang, seperti pelatihan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan pendampingan pemerintahan desa,” ujarnya.

Kepala Desa Lampanairi, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kerjasama ini dapat membawa manfaat besar bagi warganya. “Kami sangat bersyukur atas kerjasama ini dan berharap agar program-program yang akan dijalankan dapat meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat Desa Lampanairi,” ungkapnya.

Dengan adanya MoU ini, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi pengembangan masyarakat lokal, sejalan dengan visi universitas untuk menjadi institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Leave a Comment