Baubau, 6 Juni- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Muh. Poli, S.Pd.,M.Si mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan dengan menggandeng para akademisi di Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton yang diadakan di Food Court Cafe Kampus UMU Buton pada Rabu, 5 Juni 2024 mulai pukul 16.00 – 18.30 Wita.

Kegiatan dibuka langsung oleh Dekan FIPH, Baharudin,S.Sos.,M.Si yang dalam sambutannya mengatakan “kegiatan sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan ini sebagai bentuk kegiatan bersama antara FIPH UMU Buton dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, beliau (Muh.Poli) saya sudah kenal akrab sejak dulu. Nantinya kami akan terus melakukan kerjasama dengan Lembaga DPRD Provinsi Sultra karena ada banyak manfaat yang akan didapatkan, salah satunya program beasiswa bagi S1, S2 dan S3”.

Sedangkan Muh. Poli, S.Pd.,M.Si mengungkapkan bahwa “Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan diharapkan masyarakat umum khususnya para pemuda yang tergabung di kampus UMU Buton dapat memahami isi / amanah hak dan kewajibannya sebagai pemuda, sosialisasi ini menjadi kewajiban yang harus disampaikan kepada seluruh pemuda di Sultra khususnya kalangan mahasiswa yang diharapkan dapat mendukung perkembangan potensi pemuda”. Beliau juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada UMU Buton atas dukungan para akademisi sehingga bisa mensosialisasikan Perda Pembangunan Kepemudaan di kalangan mahasiswa/mahasiswa”.

Berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan bertujuan sebagai upaya untuk membentuk pemuda yang mempunyai kapasitas dan kemampuan, serta berakhlak mulia, handal, tangguh, cerdas, mandiri, dan professional, mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik di tingkat daerah, nasonal maupun internasional.

Hadir pula para pemateri dari dosen FIPH UMU Buton yaitu Purnama,S.IP.,M.AP dan Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si yang dipandu oleh moderator Dewi Yulinang,SH.,M.H. Para pemateri menjelaskan tentang konsep kepemudaan, peran pemuda sebagai kekuatan moral berdasarkan standar etik masyarakat di daerah, pemuda sebagai agen of control yang berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal, agen of change dalam pembangunan, serta peluang dan tantangannya dalam kehidupan bangsa dan bernegara.

Peserta yang menghadiri acara sosialisasi Perda ini berjumlah 40 orang yang terdiri atas para mahasiswa, dosen dan Tendik lingkup UMU Buton, kegiatan berlangsung dengan baik, lancar dan interaktif karena diselingi sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri sehingga dapat memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mempertanyakan kondisi yang terjadi di masyarakat.

Leave a Comment