Baubau, 9 Juni 2024- Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim (UMU) Buton menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Action (MoA) dengan Desa Laburunci Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton di Aula Kantor Desa Laburunci (Sabtu, 08/06/2024).

Hadir dalam pertemuan ini, Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum, Baharudin,S.Sos.,M.Si, didampingi Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah, Purnama,S.IP.,M.AP, dan para dosen serta mahasiswa lingkup FIPH, sedangkan Pemerintah Desa Laburunci hadir pula Kepala Desa Laburunci, Jufri, beserta perangkat desa lainnya.

Dalam sambutannya, Dekan FIPH menyampaikan bahwa “FIPH memang selalu membuka kerjasama dengan desa-desa binaan. Hal ini dikarenakan FIPH ingin terus menggalakan salah satu Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pengabdian kepada masyarakat dan ikutserta pemberdayaan masyarakat desa”.

Sementara itu, dalam sambutan Kepala Desa Laburunci, Jufri menyampaikan bahwa penghargaan kepada FIPH UMU Buton atas inisiatifnya melakukan kerjasama dengan Desa Laburunci, kiranya dengan adanya kerjasama ini dapat membantu desa dalam pelaksanaan rencana program kerja desa kedepannya”.

(Foto bersama seluruh peserta sosialisasi)

Setelah penandatanganan MoU dan MoA, dilanjutkan dengan sosialisasi Perda Sultra No.8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan dengan mengangkat pembahasan tentang Pemuda dan Tantangan Kedepan yang dibawakan oleh pemateri Purnama,S.IP.,M.AP selaku dosen Prodi Administrasi Pemda, hadir pula peserta dari masyarakat desa Laburunci dan mahasiswa lingkup FIPH.

Penulis
Darmin Hasirun

Leave a Comment