Baubau, 6 Juni- Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton secara serius mempersiapkan peningkatkan mutu dua program studi yaitu Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah dan Program Studi Hukum Pidana, rapat yang digelar membahas 9 kriteria akreditasi sekaligus evaluasi sementara perkembangan dokumen yang telah disiapkan yaitu (1)Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS), (2)tata pamong, tata Kelola,dan Kerjasama, (3)mahasiswa, (4)sumber daya manusia, (5)keuangan, sarana dan prasarana, (6)pendidikan, (7)penelitian, (8)pengabdian kepada masyarakat, dan (9)luaran dan capaian tridarma. (Kamis, 06/06/2024).

Kegiatan rapat dihadiri oleh perwakilan YAPIK Buton, Aliyaman,S.P.,M.Sc, Kepala Penjaminan Mutu Universitas Muslim Buton, Herianto,SE.,M.E, Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH), Baharudin,S.Sos.,M.Si, para dosen dan tendik lingkup Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah dan Prodi Hukum Pidana.

 

Rapat dilaksanakan di Aula UMU Buton mulai pukul 09.00 – 12.00 Wita dengan kegiatan memaparkan progres perkembangan data-data, aturan, kebijakan, SOP dan bukti-bukti kegiatan yang pernah disusun, rencana kegiatan yang mendukung pencapaian 9 kriteria akreditasi serta kiat-kiat menghadapi pertanyaan dari tim assesor terkait tugas masing-masing bidang termasuk para dosen, dan tenaga kependidikan.

Dekan FIPH, Baharudin,S.Sos.,M.Si memaparkan beberapa kriteria yang sudah disiapkan dokumennya dan belum disiapkan, beliau mengatakan “alangkah baiknya kita mempersiapkan semua dokumen yang akan diminta oleh tim asessor, oleh karena itu harus ada perubahan atau perbaikan data agar ada konsisten data dari tahun 2022 sampai Sekarang”.

Begitu juga Aliyaman sebagai perwakilan Yapik Buton mengungkapkan “perubahan nomenklatur baik fakultas, maupun Prodi bisa dilakukan tetapi alangkah baiknya di atas 5 tahunan, kalaupun telah terjadi perubahan nama, maka perlu ada alasan yang rasional untuk meyakinkan tim asesor, disamping itu Dekan harus dapat dibantu oleh pegawai di bawahnya diantara unit jaminan mutu fakultas, gugus jaminan mutu prodi, ketua program studi, para dosen, dan tenaga kependidikan sehingga terdapat kekompakan dan keserasian data-data yang ditampilkan kedepannya, kalau kita sudah rapi menyusun dokumen dari awal akan lebih mudah melaporkannya”.

Kepala Penjaminan Mutu Universitas Muslim Buton, Herianto,SE.,M.E juga mengungkapkan “perlunya kita menjaga jaminan mutu dari tingkat universitas, fakultas dan program studi dengan didasarkan pada PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) tugasnya penjaminan mutu salah satunya adalah monitoring dan evaluasi, semakin bagus kualitas laporan Monevnya akan semakin bagus”.

Rapat diselenggarakan dengan melakukan diskusi antara perwakilan Yapik Buton, Kepala Penjaminan Mutu, Dekan dan para dosen dalam rangka mempersiapkan dan melengkapi dokumen 9 kriteria akreditasi program studi.

Leave a Comment