FIPH Online — Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum, Universitas Muslim Buton, menggelar rapat persiapan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang melibatkan dosen dan pejabat struktural pada Senin, 10 April 2026, pukul 13.00–15.00 WITA, bertempat di Kantor FIPH.
Agenda rapat difokuskan pada persiapan pelaksanaan PKM sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi yang wajib dilaksanakan setiap semester. Kegiatan ini menjadi bentuk tanggung jawab akademisi dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan.
Peserta rapat dihadiri oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si, yang sekaligus memimpin jalannya rapat. Kehadiran unsur pimpinan lainnya turut memperkuat koordinasi, di antaranya Ketua UPM Fakultas Dewi Yulinang, S.H., M.H, Kaprodi Administrasi Pemerintahan Daerah La Januru, S.IP., M.IP, Kaprodi Peradilan Pidana M. Gafur, S.H., M.H, serta sejumlah dosen di lingkungan fakultas.
Dekan FIPH menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan PKM pada semester ini. “Kegiatan PKM diharapkan mampu menghadirkan kolaborasi yang solid antara dosen dan mahasiswa sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kekompakan tim perlu dijaga selama pelaksanaan kegiatan. Pemilihan lokasi dapat difokuskan pada satu wilayah dengan mengangkat isu-isu strategis sesuai bidang keilmuan, seperti hukum, tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam upaya perbaikan sistem di masyarakat,” ungkapnya.
Pernyataan dari Kaprodi Administrasi Pemerintahan Daerah menegaskan pentingnya kesiapan yang matang dalam pelaksanaan kegiatan. Perencanaan yang telah disusun membutuhkan implementasi yang terarah dan rapi agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat di lokasi kegiatan.
Masukan dari Ketua UPM Fakultas mengarah pada usulan lokasi kegiatan PKM di Kabupaten Buton Tengah. Wilayah tersebut dinilai membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam hal sosialisasi hukum kepada masyarakat. Permasalahan konflik tanah yang bersifat krusial dan sensitif menjadi salah satu isu utama yang perlu mendapat pendampingan akademisi. Kehadiran perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat melalui pendekatan ilmiah dan edukatif.
Rapat berlangsung dengan tertib dan produktif, menghasilkan sejumlah kesepakatan awal sebagai dasar pelaksanaan kegiatan PKM yang lebih terarah, kolaboratif, dan berdampak luas bagi masyarakat.



