FIPH Online — Sejumlah mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) mengikuti kegiatan sosialisasi dan peluncuran Sistem Informasi Penyajian Arsip Hukum Terpadu (SIPATU) berbasis QR Code yang dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau pada Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Angkatan XXIX dan XXX Tahun 2026 sebagai bagian dari implementasi inovasi pelayanan publik berbasis digital.
Peserta kegiatan terdiri atas pegawai KPU Kota Baubau dan mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) Universitas Muslim Buton yang tergabung dalam program Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM). Kehadiran mahasiswa dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman mengenai transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Acara diawali dengan sambutan dari anggota Komisioner KPU Kota Baubau yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung keterbukaan informasi publik, khususnya di bidang dokumentasi dan arsip hukum. Dalam sambutannya disampaikan bahwa inovasi pelayanan publik perlu terus dikembangkan agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi secara cepat, efektif, dan transparan.
Materi peluncuran dan sosialisasi SIPATU dibawakan langsung oleh peserta Latsar CPNS, yakni Adriansyah yang didampingi Raisha Aliana. Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan bahwa SIPATU merupakan sistem informasi berbasis QR Code yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen dan arsip hukum melalui perangkat digital.
Mereka juga menjelaskan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebenarnya telah tersedia di lingkungan KPU Kota Baubau, namun pemanfaatannya masih belum optimal. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi dan peluncuran SIPATU ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi sekaligus dorongan untuk pengembangan dan perbaikan layanan JDIH di KPU Kota Baubau agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
“SIPATU berbasis QR Code ini diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memperoleh informasi hukum secara lebih cepat, praktis, dan transparan. Selain itu, inovasi ini juga menjadi langkah awal untuk mendorong optimalisasi JDIH di KPU Kota Baubau,” jelas Adriansyah dalam sesi pemaparan materi.
SIPATU sendiri merupakan sistem informasi digital yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai dokumen hukum hanya dengan memindai QR Code menggunakan telepon genggam. Melalui sistem tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke bagian pelayanan arsip untuk memperoleh dokumen yang dibutuhkan.
Mahasiswa APD yang mengikuti kegiatan ini di antaranya Hasan Muridu, Masniar, Dita Sulystywati, Wa Ode Erna Sari, Wa Ode Wenny Yusuf Ania, Tiara Putri, dan beberapa mahasiswa lainnya. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi, terutama saat sesi diskusi mengenai implementasi digitalisasi pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Salah seorang mahasiswa APD, Dita Sulystywati, mengaku kegiatan tersebut memberikan wawasan baru mengenai penerapan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi di lembaga pemerintahan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswa karena dapat melihat secara langsung bagaimana inovasi digital diterapkan untuk mendukung pelayanan informasi publik yang lebih efektif,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa APD diharapkan mampu memahami pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern.




