FIPH Online – Mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim (UMU) Buton mulai mengambil langkah besar dengan menggelar rapat pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) fakultas. Rapat ini berlangsung di Kedai UMU Buton pada Jumat (19/09/2025) dan dihadiri pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) serta HMPS Peradilan Pidana.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 hingga 15.30 Wita ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa FIPH. Hadir langsung Ketua HMPS APD, Afdal, bersama jajaran pengurusnya, serta Ketua HMPS Peradilan Pidana, Dayaman, bersama timnya.
Pada forum tersebut, mahasiswa menyepakati bahwa sebelum BEM terbentuk, perlu dibangun Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) terlebih dahulu. BPM dinilai penting sebagai wadah aspirasi sekaligus lembaga legislator mahasiswa yang akan merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dari AD/ART itulah nantinya ditetapkan aturan main, mulai dari mekanisme pemilihan Ketua BEM, syarat kepengurusan, hingga tugas pokok dan fungsi BEM.
Selain itu, peserta rapat juga menekankan agar pemilihan Ketua BEM dilakukan secara demokratis. Mereka mendorong pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) sebagai fasilitator pemilihan langsung, baik secara online maupun offline, sehingga seluruh mahasiswa FIPH dapat berpartisipasi aktif.
“Jika kita menyimak pendapat dari rekan-rekan tadi, saya setuju BPM menjadi langkah awal untuk menyusun aturan organisasi sebelum BEM terbentuk. Kami ingin proses ini berjalan transparan dan melibatkan seluruh mahasiswa,” ujar Afdal. Senada dengan itu, Dayaman menambahkan, “Pemilihan langsung penting agar kepemimpinan BEM benar-benar lahir dari aspirasi mahasiswa.”
Dukungan penuh juga datang dari pihak fakultas. Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi langkah mahasiswa dalam membangun BEM. “Selama ini belum ada BEM Fakultas yang terbentuk. Dengan hadirnya mahasiswa baru dan para senior, kita berharap proses pembentukan bisa segera terealisasi. Jika ada nama-nama pengurus BPM yang diajukan, fakultas siap menerbitkan SK kepengurusan untuk memberikan legitimasi administratif. Adapun mekanisme pemilihan, apakah melalui musyawarah besar (Mubes) atau pemilihan langsung, sepenuhnya akan dikembalikan pada kesepakatan mahasiswa,” tegasnya.
Melalui pembentukan BEM, mahasiswa FIPH berharap dapat memperkuat wadah aspirasi, membangun sinergi antarprogram studi, serta mencetak kader-kader kepemimpinan baru yang siap membawa semangat perubahan di lingkungan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton.




