id
en
ar

DEKAN FIPH MELAKUKAN PEMBINAAN KEPADA PARA MAHASISWA

FIPH UMU Buton: Jum’at 7 Maret 2025-Mahasiswa merupakan sumber daya penting dalam perguruan tinggi yang dapat menunjang terwujudnya cita-cita perguruan tinggi, olehnya itu mahasiswa harus dibekali oleh kemampuan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual yang menjadi soft skill untuk menjawab tantangan zaman di masa depan.

Beberapa mahasiswa semester 6 yang terdiri atas La Ode Moko, Iin Angelia, Yadin Lubis, dan Nur Ainun Adha berkumpul di ruangan dekan untuk meminta petunjuk terkait persiapan Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM). KSM merupakan program atau mata kuliah yang menerapkan praktikum pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatkan oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi dari semester 1 sampai semester 5, pada tingkat semester 6 mahasiswa wajib mengikuti KSM. Di perguruan tinggi lain KSM sama halnya dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN), tetapi KSM yang dilaksanakan di Universitas Muslim Buton lebih kepada penerapan profesi keilmuan masing-masing mahasiswa yang ditempatkan pada wilayah atau kantor tertentu untuk membantu dalam mengerjakan tugas-tugas di lokasi kegiatan selama 3 bulan.

Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si mengatakan “sebelum para mahasiswa mengikuti KSM harus melewati beberapa syarat dan prosedur diantaranya kelulusan mata kuliah pada semester sebelumnya, pembayaran SPP dan KSM yang wajib dilunasi, serta bekal ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh masing-masing mahasiswa karena di lokasi kegiatan akan ditempatkan secara individu maupun kelompok olehnya itu para mahasiswa harus bisa membangun kerjasama, kolaborasi dan adaptasi terhadap tempat kegiatan, disamping itu etika setiap mahasiswa harus jaga karena etika mahasiswa merupakan cerminan moral yang diajarkan di perguruan tinggi. Para mahasiswa harus bisa mengikuti prosedur sesuai dengan aturan yang dibuat oleh panitia KSM, jika ada hal-hal yang menjadi kendala atau halangan selama memenuhi syarat anggota KSM, maka pihak Program Studi maupun Fakultas dapat membantu meringankan beban mahasiswa salah satunya menyiapkan KHS dan transkrip nilai sesuai kebutuhan, serta bekal kesiapan mental yang bisa diajarkan oleh dosen-dosen di fakultas”.

Pertemuan dilaksanakan di ruangan Dekan FIPH, mulai pukul 09.00 – 10.30 Wita dengan nuansa pertemuan terbangun diskusi dan interaksi antara dekan dan mahasiswa. Salah satu pertanyaan dari mahasiswa adalah Iin Angelia dan Yadin Lubis yang mempertanyakan nilai mata kuliah semester 5 untuk dilakukan perbaikan nilai. Dekan memberikan petunjuk bahwa nilai bisa diubah jika memenuhi beberapa syarat yaitu SIAKAD di UMU Buton masih membuka peluang untuk perubahan nilai mata kuliah, dosen pengampu mata kuliah bersedia untuk memberikan nilai, dan kesiapan mahasiswa dalam menjalani tugas-tugas yang diberikan oleh dosen, serta keikhlasan dalam menerima nilai dari dosen karena tidak semua nilai dari dosen sesuai ekspektasi mahasiswa, makanya perbaiki sikap, perbaiki kedisiplinan dan ikuti arahan dari para dosen.

Begitu juga dari Nur Ainun Adha selain melakukan perbaikan nilai, jika meminta KHS dan transkripsi nilai sebagai syarat mengikuti kegiatan KSM, oleh Dekan FIPH memberikan petunjuk agar menghadap kepada Kaprodi karena untuk urusan administrasi perkuliahan dapat dilayani langsung oleh Kaprodi, dan sudah disiapkan pula berkas-berkas mahasiswa yang ingin mengikuti kegiatan KSM. Sedangkan La Ode Moko yang merupakan ketua tingkat semester 5 sengaja mengantar teman-temannya untuk mempermudah proses pengurusan KSM dan nilai mata kuliah.

Pada dasarnya mahasiswa sangat membutuhkan pelayanan prima di fakultas, maka yang wajib dilakukan oleh para Tendik dan dosen adalah sigap dan cekatan dalam mendengarkan keluhan mahasiswa agar dapat mencari solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi.

Penulis : La Yopi

Humas UMU Buton (Muhamad Firman Syah)

Tags:

Bagikan: