id
en
ar

PRODI PERADILAN PIDANA: RAPAT PEMBAGIAN DOSEN PENGAMPU MATA KULIAH SEMESTER GENAP 2024/2025

FIPH UMU Buton: Jum’at 7 Maret 2025-Segenap jajaran Tendik dan Dosen lingkup Program Studi Peradilan Pidana Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton mengadakan rapat pembagian dosen pengampu mata kuliah semester genap tahun akademik 2024/2025.

Tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi dan pandangan terkait penempatan dosen yang akan diberikan tugas mengajaran selama satu semester sehingga diharapkan ada distribusi dosen mata kuliah yang dilakukan secara adil dan proporsional.

Di dalam rapat dihadiri dan dipimpin langsung oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si, dipandu Kaprodi Peradilan Pidana M.Gafur,SH.,MH serta dihadiri pula para dosen lingkup Prodi Peradilan Pidana.

Distribusi dosen pengampu mata kuliah dianggap penting untuk menempatkan para dosen yang sesuai dengan kompetensi atau keahliannya dalam mengajar mata kuliah kepada para mahasiswa yang dapat menambah wawasan dan pengalamannya terhadap berbagai ilmu pengetahuan di bidang hukum pidana.

Rapat dilaksanakan mulai pukul 13.00 – 14.30 Wita di ruangan kantor FIPH dengan suasana rapat yang berjalan dengan lancar dan baik. Di dalam rapat terdapat tukar menukar pandangan para dosen untuk meningkatkan kualitas proses perkuliahan pada semester genap dengan didasarkan pengalaman pembelajaran semester sebelumnya.

Menurut Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si mengatakan “penting segenap Tendik dan dosen pengampu mata kuliah untuk menjalankan tugasnya dengan baik sehingga dapat berdampak pada pelayanan pembelajaran. Jika layanan pembelajaran menghasilkan kepuasan kepada para mahasiswa saya yakin akan meningkatkan animo dan kepercayaan publik terhadap Prodi Peradilan Pidana”.

Sedangkan Kaprodi Peradilan Pidana, M. Gafur,SH.,MH mengatakan “sebenarnya kami masih butuh proses pembenahan utamanya layanan akademik dan belajar mengajar karena kita harapkan para mahasiswa yang ada di Prodi Peradilan Pidana ini mempunyai kompetensi sesuai dengan capaian pembelajaran, makanya kurikulum vokasi banyak melakukan praktik supaya mereka bisa siap dalam dunia kerja, misalnya kami membutuhkan ruangan untuk praktikum Peradilan Semu yang berguna untuk melatih mahasiswa tentang tata cara persidangan yang baik dan benar, disamping itu kita adakan kerjasama dengan lembaga Pengadilan Negeri Kota Baubau dan kantor Kejaksaan Kota Baubau yang bisa melatih mahasiswa untuk melakukan praktikum mata kuliah”.

Di dalam rapat terjadi diskusi yang cukup produksi dan memberikan masukan dalam upaya meningkatkan kualitas proses pembelajaran di dalam kelas. Salah satu yang dapat dijadikan rekomendasi adalah kedisiplinan dosen dan mahasiswa dalam proses belajar mengajar, serta layanan akademik yang dapat membantu mahasiswa di kelas online untuk dapat lebih nyaman dalam mengikuti proses perkuliahan.

Penulis : La Yopi

Huma UMU Buton (Muhamd Firman Syah)

Tags:

Bagikan: