FIPH Online — Dana Desa sering kali dipandang sebagai instrumen pembangunan yang membawa harapan besar bagi masyarakat. Dari dana tersebut dibangun jalan, diberikan bantuan, disediakan sarana ekonomi, hingga disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, ada satu pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar apakah Dana Desa telah digunakan sesuai aturan yaitu apakah setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar mampu mengubah kehidupan masyarakat?
Pertanyaan kritis itulah yang menjadi salah satu kekuatan penelitian La Ode Moko, mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD), Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH), Universitas Muslim Buton (UMU Buton), melalui skripsinya berjudul “Pengelolaan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Masyarakat Desa Batuatas Liwu.”
Penelitian tersebut diuji dalam ujian skripsi yang berlangsung di Kantor Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton, Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 09.00–10.30 WITA.
La Ode Moko diuji oleh Nurdin, S.Sos., M.A.P. selaku Penguji I dan L.M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom. selaku Penguji II. Ujian tersebut didampingi Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si. selaku Pembimbing I dan La Januru, S.IP., M.IP. selaku Pembimbing II.
Novelty Penelitian: Ketika “Sesuai Aturan” Belum Tentu “Sesuai Kebutuhan”
Salah satu hal yang membuat penelitian La Ode Moko menarik adalah cara penelitian ini membaca pengelolaan Dana Desa. Penelitian tidak berhenti pada kesimpulan bahwa pemerintah desa telah menjalankan tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Lebih jauh, penelitian ini membawa perhatian pada hubungan antara tata kelola anggaran dan manfaat nyata yang diterima masyarakat. Di sinilah letak kebaruan empiris penelitian La Ode Moko.
Penelitian ini memperlihatkan adanya kemungkinan jarak antara kepatuhan administratif dengan ketepatan manfaat pembangunan. Sebuah program dapat direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi belum tentu menghasilkan manfaat ekonomi secara optimal apabila desain programnya tidak benar-benar sesuai dengan kebutuhan teknis masyarakat.
Temuan tersebut menjadi semakin kuat ketika penelitian masuk pada persoalan pengadaan katinting bagi nelayan. Dengan demikian, penelitian La Ode Moko menawarkan sudut pandang yang menarik yaitu keberhasilan Dana Desa tidak semestinya hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program, tetapi juga dari kesesuaian program dengan kebutuhan penerima manfaat dan perubahan ekonomi yang dihasilkannya.
Temuan mengenai adanya katinting yang masih tergolong standar dan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil nelayan menjadi salah satu bagian paling menarik dari penelitian ini.
Di tengah masyarakat pesisir seperti Batuatas Liwu, sarana transportasi laut bukan sekadar barang bantuan. Bagi nelayan, katinting berkaitan langsung dengan aktivitas mencari nafkah. Karena itu, ketika pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk pengadaan katinting, harapannya tentu bukan hanya menghadirkan sebuah alat transportasi, tetapi menghadirkan kapasitas ekonomi baru bagi masyarakat nelayan.
Penelitian La Ode Moko menemukan persoalan yang menarik. Katinting yang disediakan dinilai masih terlalu standar dan belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kebutuhan riil nelayan. Persoalannya berkaitan dengan spesifikasi, kondisi perairan, jarak tempuh melaut, serta beban operasional yang harus dihadapi nelayan.
Akibatnya, sarana yang seharusnya menjadi instrumen peningkatan produktivitas belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan nelayan.
Temuan ini memberikan pelajaran penting bagi tata kelola pembangunan desa. Bantuan yang tepat bukan hanya bantuan yang dapat diberikan, tetapi bantuan yang tepat guna.
Sebuah katinting mungkin secara administratif telah memenuhi tujuan pengadaan. Namun, apabila tidak sesuai dengan kondisi perairan dan kebutuhan nelayan, maka manfaat ekonominya menjadi tidak maksimal.
Inilah yang menjadikan temuan penelitian La Ode Moko memiliki daya tarik tersendiri yaitu persoalan pembangunan ternyata tidak selalu terletak pada ada atau tidak adanya anggaran, tetapi pada seberapa tepat anggaran tersebut diterjemahkan menjadi kebutuhan masyarakat.
Penelitian tersebut bahkan mendorong gagasan agar nelayan dilibatkan lebih jauh dalam menentukan jenis, ukuran, kapasitas, dan spesifikasi sarana yang akan diberikan.
Penelitian juga menunjukkan bahwa masyarakat Desa Batuatas Liwu telah dilibatkan dalam proses perencanaan melalui musyawarah desa. Mekanisme tersebut menunjukkan adanya penerapan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, temuan tentang katinting membawa makna yang lebih dalam mengenai partisipasi masyarakat.
Partisipasi seharusnya tidak hanya berarti masyarakat hadir dalam musyawarah dan menyampaikan usulan. Dalam konteks pembangunan ekonomi, partisipasi juga perlu diterjemahkan menjadi keterlibatan masyarakat dalam menentukan bentuk, kualitas, spesifikasi, dan kelayakan program yang akan diterima.
Dengan demikian, penelitian La Ode Moko secara tidak langsung memperluas cara pandang mengenai partisipasi masyarakat: dari sekadar “didengar” menuju “dilibatkan dalam menentukan keputusan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka.” Gagasan tersebut menjadi salah satu pesan penting dari penelitian ini.
Jika katinting memperlihatkan sisi tantangan pembangunan ekonomi, pembangunan jalan desa justru menunjukkan bagaimana Dana Desa dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
Pembangunan jalan mempermudah akses transportasi masyarakat, memperlancar distribusi hasil perikanan dan usaha masyarakat, serta membuka peluang kerja selama proses pembangunan berlangsung. Artinya, jalan desa bukan sekadar bangunan fisik. Jalan adalah urat nadi ekonomi masyarakat.
Ketika jalan menjadi lebih baik, hasil perikanan lebih mudah dibawa, aktivitas perdagangan lebih lancar, mobilitas masyarakat meningkat, dan akses terhadap berbagai peluang ekonomi menjadi lebih terbuka.
Penelitian La Ode Moko menunjukkan bahwa meskipun manfaat pembangunan tersebut belum sepenuhnya optimal, keberadaan infrastruktur telah memberikan manfaat nyata bagi aktivitas ekonomi masyarakat Desa Batuatas Liwu.
Hal menarik dari temuan ini adalah bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu hadir dalam bentuk bantuan tunai atau bantuan barang.
Terkadang, sebuah jalan yang dibangun dengan baik justru menjadi investasi ekonomi jangka panjang yang manfaatnya dirasakan oleh banyak kelompok masyarakat sekaligus.
Selain pembangunan infrastruktur dan dukungan terhadap aktivitas ekonomi, Dana Desa juga memainkan peran sosial melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Penyaluran BLT di Desa Batuatas Liwu dilakukan melalui proses pendataan, verifikasi, penetapan penerima, pengelolaan anggaran, penyaluran hingga pertanggungjawaban.
BLT menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi. Temuan ini memperlihatkan bahwa pembangunan desa tidak hanya berbicara mengenai bagaimana masyarakat menjadi lebih produktif, tetapi juga bagaimana masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap mendapatkan perlindungan. Karena itu, Dana Desa memiliki dua wajah yang harus berjalan beriringan yaitu melindungi masyarakat yang membutuhkan sekaligus membangun kapasitas ekonomi masyarakat agar semakin mandiri.
Nurdin, S.Sos., M.A.P., selaku Penguji I, memberikan perhatian pada pentingnya melihat Dana Desa sebagai instrumen pemerintahan yang harus bermuara pada kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan Dana Desa tidak cukup hanya dilihat dari apakah prosedurnya sudah dilaksanakan. Yang lebih penting adalah apakah program yang direncanakan dan dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan desa.”
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam perencanaan menjadi penting agar program yang dibiayai Dana Desa memiliki relevansi dengan persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat.
Pandangan tersebut memperkuat pesan utama penelitian La Ode Moko bahwa administrasi pemerintahan yang baik bukan hanya soal tertib dokumen, tetapi juga mengenai ketepatan kebijakan dan manfaat pelayanan pembangunan bagi masyarakat.
Sementara itu, L.M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom., selaku Penguji II, menyoroti temuan mengenai pengadaan katinting sebagai bagian penting dari penelitian.
“Temuan mengenai pengadaan katinting menjadi catatan penting bahwa program pembangunan harus berbasis kebutuhan. Partisipasi masyarakat seharusnya tidak berhenti pada forum musyawarah, tetapi juga tercermin dalam menentukan spesifikasi dan bentuk intervensi yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Menurutnya, pembangunan yang efektif membutuhkan komunikasi yang kuat antara pemerintah desa dengan masyarakat penerima manfaat.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa perencanaan pembangunan yang baik harus mampu menerjemahkan kebutuhan masyarakat menjadi desain program yang tepat.
Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., selaku Pembimbing I, menilai penelitian tersebut memiliki relevansi kuat dengan kajian administrasi pemerintahan daerah karena menghubungkan tiga aspek penting: tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, dan pembangunan ekonomi.
“Penelitian ini penting karena pengelolaan Dana Desa harus dilihat bukan hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dan program yang dibiayai tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di situlah letak pentingnya penelitian ini bagi pengembangan tata kelola pemerintahan desa.”
Menurutnya, penelitian mahasiswa tidak semestinya hanya menghasilkan dokumen akademik, tetapi juga dapat menjadi bahan refleksi bagi penyelenggara pemerintahan untuk memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
La Januru, S.IP., M.IP., selaku Pembimbing II, menekankan bahwa hasil penelitian dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa.
“Hasil penelitian dapat menjadi bahan refleksi bahwa perencanaan pembangunan harus semakin berbasis kebutuhan masyarakat. Apa yang direncanakan bersama masyarakat perlu dikawal sampai pada tahap pelaksanaan dan evaluasi agar manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.”
Dengan demikian, siklus pembangunan tidak berhenti ketika program selesai dilaksanakan. Pemerintah desa perlu memastikan bahwa program tersebut benar-benar memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.
Pada akhirnya, penelitian La Ode Moko menghadirkan sebuah pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar pengelolaan Dana Desa yaitu “Apakah anggaran yang telah digunakan benar-benar mengubah kehidupan masyarakat?”
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Batuatas Liwu secara administratif telah memiliki tahapan yang jelas. Masyarakat juga telah dilibatkan dalam musyawarah desa. Namun, pengalaman pengadaan katinting menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur belum otomatis menghasilkan efektivitas pembangunan. Di sinilah penelitian La Ode Moko menjadi menarik.
Ia tidak sekadar melihat input berupa anggaran, tetapi mulai membaca hubungan antara anggaran, program, kebutuhan masyarakat, pemanfaatan, dan dampak ekonomi.
Penelitian ini pada akhirnya menawarkan sebuah cara pandang yang lebih substantif mengenai keberhasilan Dana Desa. Keberhasilan bukan hanya ketika anggaran terserap. Bukan pula hanya ketika laporan pertanggungjawaban selesai. Bahkan bukan hanya ketika sebuah program secara fisik telah dilaksanakan.
Ukuran yang lebih penting adalah ketika masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Ketika jalan membuat hasil laut lebih cepat sampai ke pasar. Ketika sarana nelayan benar-benar sesuai dengan kondisi laut dan mampu meningkatkan produktivitas. Ketika bantuan sosial tepat sasaran.
Ketika masyarakat dilibatkan bukan hanya untuk menyampaikan usulan, tetapi juga ikut memastikan program yang lahir dari musyawarah benar-benar sesuai kebutuhan. Di situlah Dana Desa menemukan makna sebenarnya sebagai instrumen pembangunan.
Penelitian La Ode Moko dari Desa Batuatas Liwu memberikan pelajaran bahwa masa depan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh seberapa cerdas anggaran tersebut direncanakan, seberapa kuat masyarakat dilibatkan, dan seberapa tepat program diterjemahkan menjadi manfaat.
Novelty empiris penelitian ini terletak pada temuan tentang kesenjangan antara pengelolaan Dana Desa yang secara prosedural telah berjalan dengan efektivitas program ketika berhadapan dengan kebutuhan teknis masyarakat, khususnya nelayan. Katinting menjadi contoh paling konkret.
Ia memperlihatkan bahwa sebuah program yang dimaksudkan untuk menggerakkan ekonomi dapat kehilangan daya ungkit apabila tidak dibangun dari pemahaman yang cukup terhadap kebutuhan pengguna.
Karena itu, pesan paling kuat dari penelitian ini bukan sekadar “Dana Desa harus dikelola dengan baik.”
Lebih dari itu: Dana Desa harus dikelola dengan tepat sasaran, tepat kebutuhan, tepat manfaat, dan berorientasi pada perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.
Dari ruang ujian skripsi Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton, penelitian La Ode Moko akhirnya menghadirkan sebuah refleksi penting tentang masa depan pemerintahan desa: Anggaran boleh selesai dibelanjakan, program boleh selesai dilaksanakan, dan laporan boleh selesai dipertanggungjawabkan. Tetapi pekerjaan pembangunan belum benar-benar selesai sebelum masyarakat merasakan manfaatnya.
Itulah tantangan sesungguhnya dalam mengubah Dana Desa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.




