FIPH Online — Sebuah langkah kecil hari ini dapat menjadi fondasi besar bagi masa depan desa. Semangat itulah yang mewarnai penandatanganan Implementasi Agreement (IA) antara dua program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton, yakni Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) dan Program Studi Peradilan Pidana, bersama Pemerintah Desa Kapoa.
Penandatanganan IA dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Kantor Desa Kapoa dan diwakili oleh Kepala Desa Kapoa, Samsudin. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa, sekaligus merupakan tindak lanjut nyata dari MoU dan MoA yang telah disepakati sebelumnya.
Penandatanganan IA bukan sekadar seremoni administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjadikan hubungan antara kampus dan desa sebagai kerja sama yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dekan FIPH Universitas Muslim Buton, Darmin Hasirun, menegaskan bahwa keterlibatan FIPH di Desa Kapoa merupakan bagian dari komitmen perguruan tinggi untuk hadir dan tumbuh bersama masyarakat.
«“Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh dua prodi lingkup FIPH merupakan bentuk komitmen dengan dukungan desa dampingan yang sejak awal sudah menyambut baik kehadiran mahasiswa dan dosen di desa tersebut.”»
Menurut Darmin, Desa Kapoa memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan. Potensi tersebut tidak harus selalu dicari dari sesuatu yang baru, tetapi justru dapat dimulai dari kekayaan yang telah dimiliki masyarakat sejak dahulu.
Mulai dari hasil laut, tenun, tradisi masyarakat, pertanian, hingga peternakan, semuanya merupakan aset desa yang apabila dikelola secara tepat dapat menjadi kekuatan ekonomi, sosial, budaya, bahkan identitas Desa Kapoa.
“Yang pertama dibutuhkan adalah data potensi desa. Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bisa memajukan desanya. Bukan mengadakan sesuatu yang tidak ada, tetapi mengembangkan sesuatu yang memang sudah ada sejak dulu,” jelasnya.
Penandatanganan IA tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan bakti sosial FIPH Universitas Muslim Buton di Desa Kapoa. Para dosen dan mahasiswa turut hadir dan menjadi bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Kehadiran mahasiswa dan dosen tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pengabdian sesaat, tetapi diharapkan menjadi awal dari proses pendampingan yang berkelanjutan.
Kampus membawa pengetahuan dan sumber daya akademik. Desa membawa pengalaman, tradisi, potensi, serta pengetahuan lokal. Ketika keduanya dipertemukan, lahirlah sebuah kekuatan baru: pengetahuan akademik yang berpijak pada realitas masyarakat.
Dari sinilah FIPH melihat Desa Kapoa bukan hanya sebagai lokasi kegiatan pengabdian, tetapi sebagai mitra untuk belajar, meneliti, mendokumentasikan, dan bersama-sama membangun desa.
Salah satu gagasan besar yang mulai dirintis melalui kerja sama ini adalah penyusunan Buku Monografi Desa Kapoa.
Buku tersebut nantinya tidak hanya memuat data administratif dan potensi desa, tetapi juga akan berusaha mendokumentasikan asal-usul, sejarah, budaya, tradisi, kehidupan sosial, serta berbagai potensi yang dimiliki Desa Kapoa.
Menariknya, Desa Kapoa menyimpan cerita sejarah yang sangat kuat di tengah masyarakat.
Kepala Desa Kapoa, Samsudin, menuturkan sebuah kisah yang dipercaya secara turun-temurun mengenai keberadaan masyarakat awal di Pulau Kadatua.
«“Dahulu, sebelum kedatangan Wa Ode Pogo, saat hendak mendarat di Kadatua beliau melihat di bagian Kapoa ada asap. Sehingga beliau tidak mau mendarat di sini karena dipercayai asap itu pasti sudah ada penghuninya. Beliau kemudian memilih mendarat di tempat lain dan bermukim di Desa Lipu.”»
Menurut penuturan tersebut, kisah inilah yang kemudian dipercaya masyarakat Kapoa sebagai salah satu jejak bahwa masyarakat Kapoa telah menjadi bagian dari sejarah awal kehidupan di Pulau Kadatua.
Dalam sejarah lokal masyarakat Kadatua, nama Wa Ode Pogo juga memiliki tempat tersendiri. Ia dikenal sebagai tokoh yang memiliki hubungan erat dengan sejarah penguasaan wilayah Kadatua dan disebut sebagai adik kandung Sultan Murhum.
Makam Wa Ode Pogo hingga kini diabadikan di Desa Lipu dan menjadi bagian dari jejak sejarah masyarakat setempat.
Namun, Desa Kapoa juga menyimpan peninggalan yang tidak kalah menarik. Di desa tersebut terdapat benteng dan meriam yang diyakini pernah digunakan sebagai bagian dari sistem pertahanan.
Keberadaan peninggalan tersebut semakin memperkuat alasan untuk melakukan penelitian dan dokumentasi sejarah secara lebih serius.
Bagi FIPH, cerita-cerita lokal seperti ini bukan sekadar kisah masa lalu. Ia merupakan identitas masyarakat yang perlu dicatat, diteliti, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Gagasan penyusunan monografi bahkan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menggali lebih jauh tentang kemungkinan penetapan Hari Jadi Desa Kapoa berdasarkan kajian sejarah dan sumber-sumber lokal yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika nantinya sejarah dan data pendukung telah berhasil dihimpun, Hari Jadi Desa Kapoa dapat dikembangkan menjadi sebuah momentum kebersamaan masyarakat.
Bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi dapat dikemas menjadi pesta budaya dan perayaan identitas desa yang menghadirkan berbagai kegiatan, seperti atraksi budaya, pameran kuliner tradisional, pameran kerajinan dan tenun, lomba-lomba rakyat, pertunjukan seni, serta berbagai kegiatan kreatif masyarakat.
Dengan demikian, sejarah tidak hanya disimpan dalam buku, tetapi juga dihidupkan kembali melalui kebudayaan dan kreativitas masyarakat.
Lalu, mengapa Desa Kapoa penting untuk menggali dan menetapkan hari jadinya?
Jawabannya terletak pada tiga kekuatan utama: sejarah, potensi, dan kemauan untuk berkembang.
Secara historis, Kapoa memiliki cerita dan peninggalan yang menarik untuk dikaji. Dari sisi potensi, desa ini memiliki kekayaan laut, budaya, tenun, pertanian, peternakan, serta tradisi masyarakat yang dapat dikembangkan. Sementara dari sisi pemerintahan, dukungan Pemerintah Desa Kapoa terhadap gagasan dan inovasi baru menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Karena itu, kerja sama FIPH Universitas Muslim Buton dan Pemerintah Desa Kapoa diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.
IA adalah awal. Pengabdian adalah proses. Data adalah fondasi. Sejarah adalah identitas. Dan kemajuan desa adalah tujuan akhirnya.
FIPH Universitas Muslim Buton berkomitmen untuk terus mendampingi Pemerintah Desa Kapoa dalam menggali potensi, mendokumentasikan sejarah, memperkuat tata kelola, serta membuka ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk berkontribusi secara nyata.
Dari sebuah desa kecil, dapat lahir sebuah cerita besar.
Dan dari sebuah cerita yang diwariskan turun-temurun, dapat lahir sebuah identitas yang menginspirasi generasi masa depan.
Kapoa tidak hanya sedang menulis sejarahnya. Kapoa sedang menyiapkan masa depannya.




