FIPH Online — Dari kelapa menuju nilam. Perubahan pilihan komoditas petani Desa Damai Laborona, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, menyimpan cerita tentang harapan, peluang, sekaligus tantangan. Ketika harga nilam pernah mencapai sekitar Rp1,8 juta per kilogram, tanaman ini menjadi magnet baru bagi masyarakat. Namun, ketika produksi meningkat dan harga disebut turun hingga sekitar Rp.500 ribu per kilogram, harapan akan kesejahteraan berubah menjadi pertanyaan besar. Siapa yang harus hadir agar petani tidak terus menjadi pihak yang mengikuti naik-turunnya harga pasar?
Persoalan tersebut diangkat La Ode Hadjidun, mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH), Universitas Muslim Buton (UMU Buton), dalam proposal penelitian yang dipresentasikan pada Ujian Proposal, Jumat, 21 Agustus 2026, di Kantor FIPH UMU Buton. Proposal tersebut diuji oleh Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si. sebagai Penguji I dan L.M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom. sebagai Penguji II, serta didampingi La Januru, S.IP., M.IP. sebagai Pembimbing I dan Nurdin, S.Sos., M.A.P. sebagai Pembimbing II.
Bagi masyarakat Desa Damai Laborona, nilam pada awalnya hadir sebagai peluang. Setelah bertahun-tahun mengandalkan kelapa, sebagian petani mulai mengalihkan lahannya karena melihat prospek ekonomi nilam yang lebih menjanjikan. Keputusan itu merupakan respons rasional masyarakat terhadap peluang pasar yaitu ketika sebuah komoditas memberikan harapan pendapatan lebih tinggi, petani pun terdorong untuk mengikutinya.
Namun, persoalan muncul ketika hampir semua orang bergerak ke arah yang sama. Produksi meningkat, tetapi pasar dan pengolahan belum berkembang seimbang. Harga kemudian tertekan. Kondisi tersebut memperlihatkan satu kenyataan penting yaitu petani dapat meningkatkan produksi tanpa otomatis meningkatkan kesejahteraannya. Bahkan, ketika posisi tawar lemah, petani justru berada dalam situasi di mana mereka mampu menghasilkan tetapi tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk menentukan harga.
Menurut pernyataan Penguji I, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., persoalan nilam perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas daripada sekadar budidaya. “Penelitian ini menarik karena persoalan nilam tidak berhenti pada bagaimana petani menghasilkan komoditas. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah membangun ekosistem yang menghubungkan produksi, pengolahan, kelembagaan, pembiayaan, hingga pasar sehingga petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar.”
Pandangan tersebut menegaskan bahwa pembangunan pertanian tidak cukup dilakukan dengan mendorong masyarakat memperluas lahan atau meningkatkan produksi. Pemerintah daerah perlu membangun mata rantai ekonomi yang utuh, mulai dari budidaya, panen, pengeringan, penyulingan, pengujian mutu, pengemasan, pemasaran hingga industri. Dengan demikian, petani tidak selamanya berada pada posisi sebagai penjual bahan mentah.
Sementara itu, pernyataan Penguji II, L.M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom., menekankan pentingnya keterhubungan antara produksi dan pasar. “Petani tidak cukup hanya mengetahui cara menanam dan meningkatkan produksi. Mereka membutuhkan informasi mengenai pasar, kebutuhan industri, kualitas produk, serta akses pemasaran. Karena itu, penelitian ini penting untuk melihat bagaimana pemerintah dapat memperkuat hubungan tersebut.”
Paradigma pengembangan nilam pun perlu berubah. Orientasinya bukan lagi sekadar “tanam sebanyak-banyaknya”, tetapi memproduksi sesuai kebutuhan pasar, meningkatkan kualitas, menguasai pengolahan, dan memperluas akses pasar. Pendekatan seperti ini akan membawa pengembangan nilam dari sekadar aktivitas pertanian menuju sistem agribisnis yang berorientasi pada rantai nilai dan keberlanjutan ekonomi petani.
Pernyataan Pembimbing I, La Januru, S.IP., M.IP., menggarisbawahi bahwa penelitian mahasiswa harus mampu menemukan persoalan sekaligus menawarkan arah penyelesaian. “Kami mengarahkan penelitian ini agar tidak berhenti pada persoalan harga. Mahasiswa perlu melihat bagaimana pemerintah daerah dapat mengambil peran strategis untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan petani berkembang dan memperoleh manfaat ekonomi yang berkelanjutan.”
Karena itu, intervensi pemerintah tidak semestinya berhenti pada pembagian bibit atau bantuan sarana produksi. Pemerintah daerah dapat memperkuat petani melalui pemetaan potensi lahan dan produksi, pendampingan teknis, teknologi budidaya, sarana pengeringan dan penyulingan, peningkatan mutu minyak nilam, akses pembiayaan, hingga pembukaan pasar.
Sedangkan Pernyataan Pembimbing II, Nurdin, S.Sos., M.A.P., menekankan pentingnya membangun rantai nilai. “Nilam harus dilihat sebagai komoditas yang dapat menciptakan nilai tambah. Petani jangan hanya menjual hasil produksi, tetapi harus didorong masuk ke dalam proses pengolahan, peningkatan mutu, kelembagaan ekonomi, dan pemasaran.”
Gagasan tersebut membuka peluang agar Desa Damai Laborona tidak hanya menjadi kawasan penghasil nilam, tetapi berkembang sebagai kawasan agribisnis. Masyarakat yang selama ini telah memiliki pengalaman membudidayakan nilam dapat menjadi fondasi awal bagi pengembangan sentra nilam Kabupaten Buton Utara, bahkan dalam jangka panjang dapat diarahkan menjadi bagian dari sentra nilam Sulawesi Tenggara.
Untuk mewujudkannya, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah dan pemerintah desa membangun kebijakan serta ekosistem, petani menjadi kekuatan produksi, perguruan tinggi menghadirkan penelitian dan inovasi, koperasi atau BUMDes memperkuat kelembagaan ekonomi, perbankan membuka akses pembiayaan, sementara dunia usaha dan industri membuka pasar serta peluang pengembangan produk bernilai tambah.
Di sinilah penelitian La Ode Hadjidun menjadi relevan. Persoalan nilam bukan hanya tentang bagaimana meningkatkan produksi, tetapi bagaimana memastikan peningkatan produksi tersebut benar-benar berujung pada peningkatan pendapatan petani. Sebab, pengalaman Desa Damai Laborona menunjukkan bahwa ketika harga tinggi mendorong masyarakat menanam secara masif, produksi yang tidak diimbangi kesiapan pasar dan industri justru dapat kembali menekan harga.
Nilam sendiri memiliki peluang ekonomi yang lebih panjang karena hasilnya dapat diolah menjadi minyak nilam dan menjadi bagian dari industri berbasis minyak atsiri. Karena itu, jika Buton Utara serius menjadikan nilam sebagai komoditas strategis, maka kebijakan pengembangannya perlu dirancang dalam perspektif jangka menengah dan panjang, bukan sekadar merespons ketika harga naik atau turun.
Gagasan yang dapat dikembangkan adalah Kawasan Sentra Nilam Buton Utara yang terintegrasi dengan pusat pembibitan, kawasan budidaya, kelembagaan petani, unit pengeringan dan penyulingan, pengujian mutu, koperasi pemasaran, pendampingan teknologi, pembiayaan, kemitraan industri, pengembangan produk turunan, serta branding produk daerah. Dengan ekosistem tersebut, nilai ekonomi nilam tidak berhenti pada petani dan pengepul, tetapi dapat menggerakkan ekonomi desa hingga tingkat daerah.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dari penelitian ini bukan semata-mata mengapa harga nilam pernah mencapai Rp1,8 juta lalu turun menjadi sekitar Rp500 ribu per kilogram. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana membuat petani tidak hanya menjadi produsen yang mengikuti harga pasar, tetapi menjadi bagian dari sistem ekonomi yang mampu menciptakan dan memperoleh nilai tambah?
Desa Damai Laborona memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa desa bukan hanya tempat menghasilkan bahan mentah. Desa dapat menjadi pusat produksi, pengolahan, inovasi, sekaligus bagian dari rantai pasar nasional bahkan internasional. Jika didukung secara konsisten oleh pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga keuangan, pemerintah desa, dan masyarakat, nilam dapat tumbuh menjadi komoditas strategis yang menopang ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Karena itu, perubahan dari kelapa menuju nilam harus dibaca lebih jauh daripada sekadar perubahan jenis tanaman. Ia adalah tanda bahwa masyarakat sedang mencari jalan baru menuju kesejahteraan. Tugas pemerintah bukan menentukan secara sepihak apa yang harus ditanam masyarakat, melainkan memastikan pilihan ekonomi masyarakat memiliki fondasi yang kuat melalui informasi pasar, peningkatan kualitas, penguatan kelembagaan, teknologi pengolahan, pembiayaan, dan akses pasar.
Desa Damai Laborona boleh menjadi titik awal. Buton Utara dapat menjadi pusat pengembangannya dan nilam dapat menjadi salah satu wajah baru ekonomi Sulawesi Tenggara.




