FIPH Online – Mahasiswa Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM) Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD), Universitas Muslim (UMU) Buton mengikuti kegiatan penguatan tata kelola kelembagaan, pengawasan Pemilu, dan pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Baubau, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 Wita tersebut menghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Asril, S.Sos., M.Si., anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan lembaga penyelenggara Pemilu yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Menurut Asril, keberhasilan suatu institusi dalam meraih predikat WBK tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga oleh konsistensi pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dapat dibuktikan secara nyata.
“Setiap SOP yang dibuat harus memiliki bukti pelaksanaan yang nyata. Seluruh proses kerja harus terdokumentasi dengan baik sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Integritas bukan hanya soal aturan yang tertulis, tetapi juga bagaimana aturan tersebut dijalankan secara konsisten,” ujarnya di hadapan peserta.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, pendidikan pemilih, hingga penerapan sistem penghargaan (reward) bagi pegawai atau unit kerja yang menunjukkan kinerja terbaik. Menurutnya, budaya kerja yang berorientasi pada integritas harus dibangun secara berkelanjutan agar mampu menghasilkan pelayanan yang efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Asril juga menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai capaian yang telah diraih KPU Kota Baubau. Ia menilai lembaga tersebut memiliki peluang besar untuk menjadi contoh bagi KPU kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tenggara apabila berhasil memperoleh predikat WBK.
“Apabila KPU Kota Baubau berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, maka dapat menjadi pilot project bagi daerah lain. Praktik-praktik baik yang diterapkan di Kota Baubau dapat menjadi referensi dan bahan pembelajaran bagi KPU di wilayah lainnya,” katanya.
Asril yang memiliki pengalaman panjang di lingkungan penyelenggara Pemilu, termasuk pernah bertugas di KPU Kota Kendari selama kurang lebih tujuh tahun, juga menyoroti pentingnya sistem pengendalian internal dalam mendukung tata kelola organisasi yang sehat. Ia mengungkapkan bahwa pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui buku kendali di sejumlah daerah telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Untuk pelaporan SPIP melalui buku kendali, Kota Baubau bersama Kabupaten Kolaka, Konawe, dan Buton Selatan telah mencapai 100 persen. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sistem pengawasan internal yang efektif,” jelasnya.
Kehadiran mahasiswa KSM dalam kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak penyelenggara. Selain memperoleh materi tentang pengawasan dan tata kelola kelembagaan, mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk memahami secara langsung berbagai tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Salah seorang mahasiswa KSM Prodi APD UMU Buton, Hasan Muridu, mengaku kegiatan tersebut memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa.
“Pelibatan kami dalam kegiatan KPU merupakan pengalaman yang sangat baik. Dengan ikut serta dalam kegiatan kantor maupun sosialisasi di lapangan, kami dapat menambah pengetahuan dan pengalaman mengenai berbagai tugas, fungsi, serta kerja-kerja kelembagaan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Baubau,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pengalaman lapangan seperti ini menjadi sarana pembelajaran yang efektif untuk menghubungkan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang sesungguhnya.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KSM Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah UMU Buton memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip good governance, akuntabilitas publik, sistem pengawasan internal, serta strategi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Pemilu.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas akademik dan wawasan mahasiswa sebagai calon aparatur pemerintahan maupun pemimpin masa depan yang memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Selain itu, pengalaman belajar langsung di lingkungan KPU menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat serta menghadapi tantangan dunia kerja di masa mendatang.



