FIPH Online – Praktikum mata kuliah merupakan salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada program studi yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja. Praktikum tidak hanya menjadi sarana penerapan teori ke dalam praktik nyata, tetapi juga menjadi indikator mutu pembelajaran yang turut dinilai dalam proses akreditasi program studi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu pembelajaran dan kesiapan akreditasi tersebut, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton menggelar Rapat Pengaturan Praktikum Mata Kuliah dan Progres Kesiapan Akreditasi pada Kamis, 18 Desember 2025 mulai pukul 10.00 sampai 11.30 Wita. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) di lingkungan FIPH UMU Buton dengan tujuan memastikan pelaksanaan praktikum berjalan optimal sekaligus memantapkan kesiapan akreditasi program studi.
Rapat dibuka secara langsung oleh Dekan FIPH UMU Buton, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, Dekan menegaskan bahwa rapat ini memiliki sejumlah agenda strategis yang harus segera ditindaklanjuti, antara lain pengaturan teknis pelaksanaan praktikum mata kuliah, evaluasi progres kesiapan akreditasi Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah dan Program Studi Peradilan Pidana, serta pembahasan kedisiplinan dosen dan pengelolaan mata kuliah mahasiswa yang masih terkendala penawaran.
“Rapat ini penting untuk memastikan seluruh proses akademik dan administrasi berjalan tertib, terukur, dan selaras dengan kebutuhan akreditasi. Semua unsur harus saling berkoordinasi agar target yang kita harapkan dapat tercapai,” tegas Dekan.
Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah, La Januru, S.I.P., M.I.P., menyampaikan perkembangan terkini terkait proses akreditasi. Ia menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak BAN-PT akan dilakukan pada hari Senin sampai Selasa depan, termasuk pengecekan langsung melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) secara berkala.
“Secara administrasi sudah clear, tinggal menunggu jadwal asesmen lapangan. Kemungkinan kendalanya ada pada aspek anggaran. Informasi ini perlu segera dilaporkan kepada pimpinan agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Selain itu, La Januru juga menyampaikan rencana pelaksanaan praktikum di beberapa instansi, seperti pembentukan peraturan desa, legal drafting daerah di Kabupaten Buton, serta kegiatan praktikum di Kantor DPRD Buton Selatan. Ia menekankan pentingnya kejelasan atribusi formal bagi dosen dan mahasiswa dalam pelaksanaan praktikum, termasuk surat tugas dan pengaturan teknis kegiatan di lapangan.
Sementara itu, Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., menjelaskan bahwa komunikasi dengan BAN-PT terus dilakukan dan saat ini prioritas akreditasi diberikan kepada Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah karena lulusan pertama dijadwalkan pada tahun 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen LED dan LKPS masih memerlukan penyempurnaan dan akan direvisi secara simultan menjelang asesmen kecukupan dan asesmen lapangan. “Alhamdulillah, Program Studi Peradilan Pidana telah menyelesaikan Buku Panduan Praktikum Peradilan Semu. Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat khusus untuk membahas kesiapan akreditasi secara lebih teknis,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan praktikum mata kuliah, M. Gafur menekankan pentingnya koordinasi waktu antara dosen pengampu dan mahasiswa. Ia merekomendasikan agar dalam surat edaran Dekan nantinya dicantumkan kewajiban penyampaian jadwal praktikum sejak awal agar tidak berbenturan dengan jadwal mata kuliah lain.
Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas, Dewi Yulinang, menyampaikan bahwa laporan Monitoring dan Evaluasi (monev) untuk tahun 2023–2024 telah disiapkan, sementara Monev proses pembelajaran tahun 2025 juga telah diselesaikan. Ia menekankan pentingnya verifikasi jadwal praktikum agar tidak berbenturan dengan jadwal perkuliahan lain, khususnya jika melibatkan mahasiswa lintas semester.
Sejumlah dosen juga menyampaikan komitmen dan masukan konstruktif dalam rapat tersebut. La Yopi, S.A., M.A.P. menyatakan kesiapan untuk membantu proses akreditasi dan merencanakan kegiatan praktikum di Kantor Bappeda Kabupaten Buton Selatan.
Majid Ansar, S.H., M.H. menegaskan dukungan penuh terhadap seluruh kebutuhan akreditasi, sementara Aswad Karimali, S.Sos., M.A.P. menyoroti pentingnya penyesuaian jadwal mengajar, terutama bagi dosen baru.
Rapat berlangsung dinamis dan penuh semangat kolaborasi. Seluruh peserta sepakat bahwa pengaturan praktikum mata kuliah dan kesiapan akreditasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan kedisiplinan semua pihak.
Melalui rapat ini, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan akademik dan administrasi secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola fakultas yang profesional serta pencapaian akreditasi program studi yang berkualitas.




