id
en
ar

Mahasiswa APD UMU Buton Pelopori Gerakan Perlindungan Anak di Buton Tengah

Mahasiswa APD UMU Buton Pelopori Gerakan Perlindungan Anak di Buton Tengah

FIPH Online – Semangat perubahan dan kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa bergema dari Gazebo Pavana Lombe, Desa Lombe, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, pada Senin (20/07/2026). Sejumlah mahasiswa Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton sukses menyelenggarakan kegiatan Mata Kuliah Praktikum Analisis Kebijakan Publik dalam bentuk dialog publik yang tidak hanya sarat nilai akademik, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk membahas salah satu persoalan sosial yang paling krusial saat ini, yakni kekerasan seksual terhadap anak.

Mengusung tema “Buton Tengah Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Merumuskan Roadmap Perlindungan Anak Berbasis Kolaborasi Multi-Stakeholder”, kegiatan ini menjelma menjadi forum intelektual yang mempertemukan unsur pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, aktivis perempuan, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat dalam satu ruang dialog yang konstruktif. Forum tersebut menjadi wadah untuk membangun kesadaran kolektif sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Buton Tengah.

Sejak pukul 08.00 Wita, para mahasiswa tampak sibuk mempersiapkan seluruh kebutuhan kegiatan dengan penuh dedikasi dan semangat. Berkat kerja keras dan koordinasi yang matang, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 13.00 Wita tersebut berjalan dengan lancar dan sukses. Tugas Ujian Akhir Semester yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah, La Januru, S.IP., M.IP, ternyata mampu menjadi katalisator lahirnya kreativitas, kepemimpinan, kemampuan komunikasi, dan manajemen kegiatan mahasiswa. Tantangan akademik yang awalnya dianggap berat berhasil mereka transformasikan menjadi sebuah kegiatan berskala kabupaten yang menghadirkan lebih dari 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat serta narasumber yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan pengaruh besar dalam isu perlindungan anak.

Bobot diskusi semakin kuat dengan hadirnya sejumlah narasumber kompeten, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Buton Tengah, Sabaruddin Nur, S.STP; Anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah, Kasma Rauf, S.Sos., M.A; Perwakilan Kapolres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H; Aktivis Perempuan, Saadia, S.Ag; serta akademisi sekaligus dosen pengampu mata kuliah, La Januru, S.IP., M.IP. Jalannya dialog dipandu secara komunikatif dan dinamis oleh Amrin Ajira, S.Sos., M.Sos sebagai moderator.

Dalam pemaparannya, para narasumber mengulas berbagai aspek terkait kekerasan seksual terhadap anak, mulai dari faktor penyebab, dampak psikologis dan sosial terhadap korban, tantangan dalam penegakan hukum, hingga pentingnya memperkuat sistem pencegahan melalui pendekatan kolaboratif. Para pembicara menekankan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu institusi semata, melainkan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, serta keluarga sebagai benteng utama perlindungan anak.

Berbagai kasus yang pernah terjadi di tengah masyarakat turut menjadi bahan refleksi bersama. Diskusi tersebut melahirkan beragam gagasan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi fondasi awal dalam penyusunan roadmap perlindungan anak yang lebih komprehensif, responsif, dan berkelanjutan di Kabupaten Buton Tengah.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Forum dialog berkembang menjadi ruang diskusi yang hidup, di mana para peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktif menyampaikan pertanyaan, pandangan, serta gagasan kritis terkait upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak. Atmosfer akademik yang berpadu dengan kepedulian sosial menjadikan kegiatan ini sebagai pengalaman belajar yang sangat berharga bagi seluruh peserta.

Ketua Panitia, Dalwiah, mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya atas suksesnya pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, proses persiapan hingga pelaksanaan kegiatan memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi seluruh mahasiswa yang terlibat.

“Kami merasa sangat lega karena dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik. Banyak pengalaman berharga yang kami peroleh selama proses persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Kami mendapatkan banyak ilmu pengetahuan, mendengar berbagai kasus dan pengalaman langsung dari para narasumber, sehingga kami belajar banyak dari mereka semua,” ungkap Dalwiah.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si, memberikan apresiasi tinggi kepada dosen pengampu mata kuliah dan seluruh mahasiswa yang telah berhasil menyelenggarakan kegiatan akademik berskala kabupaten dengan menghadirkan narasumber yang kredibel dan kompeten di bidangnya masing-masing.

Menurutnya, pembelajaran di perguruan tinggi tidak boleh berhenti pada aspek teoritis semata, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Saya mengapresiasi dosen pengampu dan seluruh mahasiswa yang telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Inilah esensi pendidikan tinggi, yaitu bagaimana teori yang dipelajari di ruang kelas mampu diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan. Mahasiswa tidak hanya belajar memahami kebijakan publik, tetapi juga terlibat langsung dalam menghadirkan ruang dialog dan solusi terhadap persoalan masyarakat. Tema yang diangkat sangat relevan dan strategis karena menyangkut masa depan anak-anak kita. Melalui forum ini, mahasiswa telah memberikan kontribusi pemikiran yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak,” ujar Darmin Hasirun.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori kebijakan publik, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan yang menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Praktikum yang dilaksanakan menunjukkan bahwa dunia akademik memiliki peran strategis sebagai motor penggerak perubahan sosial melalui dialog, edukasi, penelitian, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa APD FIPH Universitas Muslim Buton tidak hanya berhasil menyelesaikan tugas akademik, tetapi juga memperlihatkan kapasitas mereka sebagai calon pemimpin masa depan yang memiliki sensitivitas sosial, kemampuan komunikasi publik, dan komitmen terhadap isu-isu kemanusiaan. Dari sebuah gazebo sederhana di Desa Lombe, lahir sebuah pesan kuat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Satu forum, puluhan gagasan, dan satu tujuan besar: mewujudkan Buton Tengah yang lebih aman, ramah, inklusif, dan terlindungi bagi setiap anak.

Tags:

Bagikan: