id
en
ar

Rapat Persiapan Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton

FIPH Online – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menggelar rapat persiapan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Rapat ini membahas tahapan administrasi, teknis pelaksanaan, hingga sinergi dengan desa mitra sebagai wujud komitmen fakultas dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pada pembukaan, Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan penelitian dan PKM harus mengikuti prosedur resmi. “Setiap kegiatan diawali dengan pengajuan surat dan proposal kepada LPPM, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan di lapangan, serta diakhiri dengan penyusunan laporan sesuai kebutuhan Program Studi masing-masing. Dekan juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian secara berkelompok agar dapat menunjang akreditasi dan laporan beban kerja dosen setiap semester,” ujarnya.

Perencanaan kegiatan PKM meliputi aspek waktu, anggaran, personel, lokasi, pembagian tugas, serta koordinasi dengan pemerintah desa. Selain itu, PKM juga diposisikan sebagai ajang sosialisasi fakultas sekaligus wadah untuk mengimplementasikan disiplin ilmu di masyarakat.

Hasil rapat menyepakati beberapa poin penting, yaitu:

  1. Kegiatan PKM akan dilaksanakan pada Rabu, 15 Oktober 2025 di Desa Kapoa, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan.
  2. Pelibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan PKM.
  3. Isu utama yang diangkat adalah “Peran BPD dan Pemdes dalam Formulasi Perdes dan Kesadaran Anak Melanjutkan Kuliah, serta Santet di Mata Hukum”.
  4. Pelaksanaan kerja sama (MoU) antara FIPH dan Pemerintah Desa Kapoa.

Rapat yang berlangsung pada Selasa, 30 September 2025 pukul 13.00–15.00 Wita di Kantor FIPH ini dipimpin langsung oleh Dekan, serta dihadiri Kaprodi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., Kaprodi APD, La Januru, S.I.P., M.I.P., dan Ketua UPM Fakultas, Dewi Yulinang, La Ode Muh. Alfian Zaadi,M.I.Kom, S.H., M.H, Aswad Karimali,S.Sos.,M.A.P, Majid Ansar,S.H..,M.H., dan Muhammad Akhsan,S.H.,M.Kn.

Kaprodi APD, La Januru, S.I.P., M.I.P., menekankan pentingnya memahami kebutuhan riil desa, khususnya wilayah pesisir. “Potensi wisata bahari, BUMDes, hingga pengelolaan sumber daya lokal merupakan tema yang relevan. PKM diharapkan tidak hanya berdampak di satu desa, tetapi juga mampu memantik inovasi di desa-desa lain,” jelasnya.

Sementara itu, Kaprodi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H. menambahkan bahwa PKM sebaiknya diawali dengan analisis kebutuhan masyarakat dan observasi lapangan. “Esensinya adalah menjawab persoalan utama masyarakat, terutama dalam tata kelola pemerintahan desa dan bidang hukum,” ujarnya.

Ketua UPM, Dewi Yulinang, S.H., M.H., juga mengingatkan pentingnya persiapan administrasi. “Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sering kali surat tugas belum disiapkan. Maka, sebaiknya surat tugas dibuat lebih dahulu agar penyusunan laporan lebih jelas dan sesuai. Biasanya surat tugas memerlukan proposal, sehingga kita harus menentukan tema yang akan dibawa. Untuk pelibatan mahasiswa, nanti akan kita kondisikan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi wadah koordinasi yang matang dalam melaksanakan kegiatan PKM karena kegiatan ini tidak hanya memperkuat posisi program studi dalam akreditasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa mitra.

Penulis
Darmin Hasirun

Tags:

Bagikan: