id
en
ar

RAPAT RENCANA PEMBENTUKAN HMPS PERADILAN PIDANA

FIPH : Rabu, 12 Februari 2025-Himpunan Mahasiswa Program Studi disingkat HMPS merupakan organisasi mahasiswa internal kampus yang berada di tingkat program studi bertujuan sebagai wadah peningkatan kemampuan, minat dan bakat mahasiswa yang dapat melatih para pengurusnya dalam memahami tata cara berorganisasi, serta mendukung pengembangkan kegiatan mahasiswa baik akademik maupun non akademik.

Mempertimbangkan betapa pentingnya pembentukan HMPS ini, maka segenap mahasiswa, para dosen dan tenaga kependidikan lingkup Prodi Peradilan Pidana menyelenggarakan rapat secara online untuk menyatuhkan pandangan dan persepsi terkait rencana pembentukan HMPS, penyusunan Anggaran Dasar  dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penyusunan program kerja, serta hal-hal teknis lainnya yang mendukung percepatan pembentukannya.

Rapat diadakan mulai pukul 20.30 – 21.50 Wita yang dipandu oleh Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M.Gafur,S.H.,M.H dengan dihadiri langsung Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton serta dosen-dosen lingkup Prodi Peradilan Pidana diantaranya Dewi Yulinang,S.H.,M.H dan Junaidi,S.H.,M.H., turut hadir pula mahasiswa berjumlah 15 orang.

Menurut Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si menuturkan “Perlu kita ketahui bersama bahwa HMPS merupakan organisasi mahasiswa yang penting dibentuk untuk dijadikan sebagai wadah meningkatan kompetensi dan kemampuan mahasiswa dalam berorganisasi, disamping itu setiap Prodi yang sudah mencukupi jumlah mahasiswa wajib membentuk HMPS demi menunjang kinerja serta akreditasi Prodi. Di dalam pembentukan HMPS ini harus dirembukan bersama antara mahasiswa, dosen dan Tendik agar didapatkan kesepahaman bersama. Bagi mahasiswa yang sudah menempuh kuliah di Universitas Muslim Buton agar secepatnya menyelesaikan kewajibannya baik dalam pemenuhan tugas mata kuliah, pembayaran SPP tiap semester serta pelayanan yang didapatkan oleh mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi ini”.

Begitupula dengan Kaprodi Peradilan Pidana M.Gafur,SH.,MH mengungkapkan “harus secepatnya kita bentuk HMPS ini karena diantara Prodi lain di lingkup UMU Buton, hanya HMPS Prodi Peradilan Pidana yang belum terbentuk sama sekali, makanya saya sangat menghimbau agar bisa kita bentuk bersama, mengenai AD/ART, dan program kerja pimpinan HMPS akan dapat dilakukan dalam waktu dekat”.

Dosen Prodi Peradilan Pidana, Junaidi,S.H.,M.H menambahkan pula “sebenarnya organisasi HMPS ini penting untuk menunjang akreditasi Prodi, maka terbentuknya organisasi ini perlu dilakukan sebagai prasyarat dalam meningkatkan kinerja Prodi setiap tahunnya”.

Pertemuan malam ini disepakati pertama bagi mahasiswa yang belum sempat hadir dalam rapat selanjutnya agar mengikuti hasil rapat, komitmen menjaga soliditas antar mahasiswa, akan diadakan pertemuan tindaklanjut untuk memastikan waktu pelaksanaan kegiatan pembentukan Mubes, dan keterlibatan secara partisipatif para mahasiswa dalam mensukseskan kegiatan pemilihan Ketua HMPS.

Para mahasiswa yang sempat bergabung di pertemuan online memberikan masukan dalam penyelenggaraan pembentukan HMPS, memberikan saran yang bersifat konstruktir dan ada pula  hanya mengikut saja hasil pertemuan malam ini.

 

Penulis : Darmin Hasirun

Humas UMU Buton (Muhamad Firman Syah)

Tags:

Bagikan: