UMU Online-Penyusunan matakuliah merupakan kegiatan akademik yang dilakukan dengan memasukan beberapa matakuliah setiap semester yang didasarkan ada panduan penyusunan kurikulum perguruan tinggi serta menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan dalam dunia kerja. Para dosen dan tendik yang tergabung dalam Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton melakukan rapat pemutahiran susunan matakuliah dengan melakukan perubahan matakuliah salah satunya matakuliah Organisasi Kegiatan Kemahasiswaa (OKK) sebagai matakuliah institusi, matakuliah e-government sebagai matakuliah untuk menjawab tantangan manajemen pemerintahan di masa depan, dan beberapa matakuliah praktikum dalam bidang hukum dan pemerintahan yang menghendaki 60% praktikum dan 40% teori sehingga lulusan mahasiswa FIPH mempunyai keterampilan yang lebih baik dalam bidangnya dengan memperbanyak praktikum pada instansi/Lembaga tertentu.
Rapat dilaksanakan di ruangan FIPH, pada hari Kamis, 15 Agustus 2024 mulai pukul 09.00-11.30 Wita. Para dihadiri oleh Dekan FIPH, Baharudin,S.Sos.,M.Si yang bertindak sebagai pimpinan rapat, Ketua Unit Penjaminan Mutu FIPH (Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si), Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (Purnama,S.IP.,M.AP), Ketua Program Peradilan Pidana (M. Gafur,S.H.,M.H.), Ketua Gugus Jaminan Mutu Prodi Peradilan Pidana (Dewi Yulinang,S.H.,M.H.), Ketua Gugus Jamnan Mutu Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah (Nurdin, S.Sos.,M.Si.) dan beberapa dosen lainnya seperti La Januru,S.IP.,M.IP, dan L.M. Alfian Zaadi,M.I.Kom.
Di dalam proses rapat terjadi interaksi antara peserta rapat dan pimpinan sehingga suasana lebih terbangun saling memberikan masukan dalam rangka memperbaiki susunan matakuliah. Menurut Dekan FIPH, Baharudin,S.Sos.,M.Si mengatakan “kami melakukan rapat ini untuk lebih menyesuaikan antara matakuliah dengan kebutuhan lapangan pekerjaan, disamping itu dapat meningkatkan keterampilan mahasiswa terhadap disiplin ilmunya”.
Kesimpulan rapat ditutup dengan harapan bahwa proses perubahan susunan matakuliah dapat dilakukan sesuai dengan perkembangan zaman, kebutuhan dunia kerja, peraturan perundang-undangan dan kepentingan stakeholder sehingga matakuliah yang tersedia di FIPH khususnya Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah dan Prodi Peradilan Pidana mendapatkan persetujuan bukan hanya internal universitas tetapi pihak eksternal.
Oleh : Darmin Hasirun.
Editor : Humas UMU Buton, Muhamad Firman Syah
Jl. Betoambari No. 146, Kel. Bone-bone, KEc. Batupoaro, Kota Baubau-Sulawesi Tengggara
humas@umubuton.ac.id