id
en
ar

RAPAT PEMUTAKHIRAN KURIKULUM PRODI PERADILAN PIDANA DI LINGKUP FIPH UMU BUTON

Selasa, 4 Februari 2025 jajaran Kaprodi Program Studi Peradilan Pidana mengadakan rapat bersama Dekan dan beberapa dosen lingkup FIPH di Kantor Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton yang diadakan mulai pukul 20.00-22.00 Wita terkait pembahasan pemutakhiran kurikulum Prodi Peradilan Pidana, dimana perlu ada penyesuaian mata kuliah dari semester 1 sampai semester 4 untuk tahun ajaran semester genap 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Maret sebagaimana terdapat dalam kurikulum Universitas Muslim Buton.

Dimana Rapat tersebut di atas dihadiri Dekan FIPH (Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si) Kaprodi Administrasi Pemerintahan Daerah (La Januru S.IP.,M.IP) dan para dosen Prodi Peradilan Pidana lainnya termasuk Kaprodi Peradilan Pidana (M. Gafur, S.H.,M.H). Rapat yang digelar bertujuan merumuskan kembali kurikulum Prodi Peradilan Pidana sesuai dengan jenjang kebutuhan mata kuliah mahasiswa pada setiap semesternya yang kemudian diselaraskan Dengan visi misi Universitas, Fakultas dan Prodi.

Pembaharuan kurikulum di dua Program Studi lingkup FIPH UMU Buton ini bertujuan untuk mensinkronisasikan mata kuliah wajib institusi dan mata kuliah wajib fakultas yang pada umumnya disetiap Program Studi menempatkan jadwal mata kuliah wajib ini pada semester yang berbeda-beda, olehnya itu diperlukan keseragaman jadwal mata kuliah dengan membentuk tim dosen yang akan menggarap materi terkait mata kuliah yang diampuh, disamping itu harus diupayakan proporsi praktek dan teori dalam mata kuliah harus 60% praktek dan 40 persen teori, serta penerapan wajib magang di Prodi Vokasi tentunya harus disesuaikan dengan kepentingan kedua belah pihak yaitu keuntungan kampus dan dunia kerja. “ungkap Darmin Hasirun (04/02/2025).

Menurut Kaprodi Peradilan Pidana (M. Gafur, S.H,. M.H) menyampaikan bahwa “perlunya kembali pemutakhiran kurikulum sebagai langkah strategis untuk penyesuaian mata kuliah dari semester 1 sampai semester 4 baik dari segi teori maupun praktek sehingga menjadi selaras dan tersistematis”.

Adapun yang menjadi kesimpulan rapat harapannya bisa dijadikan landasan dalam pembaharuan kurikulum bagi Prodi Peradilan Pidana agar mampu menjawab kebutuhan keterampilan mahasiswa dalam menghadapi tantangan zaman dalam dunia kerja.

Oleh : Layapie

Humas UMU Buton Muhamad Firman Syah

Tags:

Bagikan: