Program Studi Peradilan Pidana FIPH UMU Buton Tunjukkan Peningkatan Kualitas dalam Asesmen Lapangan BAN-PT

Program Studi Peradilan Pidana FIPH UMU Buton Tunjukkan

FIPH Online – Program Studi Peradilan Pidana Program Sarjana Terapan (D4), Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam proses Asesmen Lapangan Akreditasi yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara daring pada 28–29 Juli 2026.

Berdasarkan Laporan Hasil Asesmen (LHA) yang disusun oleh tim asesor BAN-PT, berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan memperoleh apresiasi, mulai dari tata kelola, sistem penjaminan mutu, penyelenggaraan pembelajaran, hingga ketersediaan sarana dan prasarana. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Program Studi Peradilan Pidana telah memiliki fondasi kelembagaan yang semakin kuat sebagai program studi vokasi yang berorientasi pada mutu dan pengembangan berkelanjutan.

Dua asesor BAN-PT, Prof. Dr. Mohammad Arfin, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum., melakukan verifikasi terhadap dokumen, wawancara dengan pimpinan universitas, fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta pemangku kepentingan untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan dalam dokumen akreditasi dengan kondisi riil di lapangan.

Secara umum, laporan asesor menunjukkan bahwa tata pamong Program Studi telah berjalan dengan baik, visi, misi, tujuan, dan strategi (VMTS) dinilai selaras dengan kebijakan universitas dan fakultas, serta sistem penjaminan mutu internal telah diterapkan melalui mekanisme yang terstruktur. Selain itu, pelaksanaan proses pembelajaran, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta penyediaan sarana dan prasarana dinilai telah memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan vokasi.

Walaupun demikian, asesor juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Beberapa di antaranya adalah percepatan kenaikan jabatan fungsional dosen, peningkatan produktivitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa, optimalisasi implementasi kerja sama yang telah dibangun, penguatan internasionalisasi, serta peningkatan publikasi ilmiah dan prestasi mahasiswa.

Jika dibandingkan dengan hasil asesmen Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) yang telah menjalani proses akreditasi sebelumnya, terlihat adanya perkembangan yang cukup signifikan pada tata kelola Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum.

Pada asesmen APD, perhatian asesor lebih banyak diarahkan pada keberadaan sistem, kelengkapan dokumen, penyelarasan VMTS, penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan penyempurnaan kurikulum. Sementara itu, pada asesmen Program Studi Peradilan Pidana, fokus penilaian telah bergeser pada efektivitas implementasi sistem yang telah dibangun, seperti kualitas luaran penelitian dan pengabdian, implementasi kerja sama, produktivitas dosen, serta pengembangan jejaring akademik.

Perubahan fokus tersebut menunjukkan bahwa tata kelola di lingkungan FIPH UMU Buton semakin matang. Asesor tidak lagi hanya memverifikasi keberadaan dokumen, tetapi mulai menilai dampak nyata dari implementasi berbagai program akademik dan nonakademik.

Menanggapi hasil asesmen tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton, Darmin Hasirun, menyampaikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika yang telah bekerja sama mempersiapkan proses akreditasi.

“Kami bersyukur bahwa berbagai upaya yang dilakukan selama ini mendapatkan apresiasi dari tim asesor. Rekomendasi yang diberikan akan menjadi pijakan penting bagi fakultas dan program studi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan. Komitmen kami tidak berhenti pada pencapaian akreditasi, tetapi terus membangun budaya mutu menuju Program Studi yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi asesor akan segera ditindaklanjuti melalui program kerja yang terukur.

“Asesmen lapangan bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga menjadi momentum evaluasi dan pembelajaran bagi kami. Kami akan menjadikan setiap masukan asesor sebagai bagian dari rencana pengembangan program studi, khususnya dalam memperkuat penelitian, pengabdian kepada masyarakat, implementasi kerja sama, peningkatan kualitas dosen, serta pengembangan kompetensi mahasiswa,” katanya.

Hasil asesmen lapangan menjadi motivasi bagi Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. Berbagai rekomendasi yang diberikan asesor akan diintegrasikan ke dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan program pengembangan fakultas sebagai bagian dari implementasi budaya mutu yang berkelanjutan.

Dengan fondasi tata kelola yang semakin baik serta komitmen seluruh sivitas akademika, Program Studi Peradilan Pidana diharapkan mampu meningkatkan daya saing, memperkuat kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum, serta mempersiapkan diri menuju peringkat akreditasi yang lebih tinggi pada siklus berikutnya.

Tags:

Bagikan: