id
en
ar

PROGRAM STUDI APD DAN PROGRAM STUDI PERADILAN PIDANA JALIN IMPLEMENTATION AGREEMENT (IA) DENGAN KPU KOTA BAUBAU UNTUK PENGUATAN PENDIDIKAN DEMOKRASI MAHASISWA

PROGRAM STUDI APD DAN PROGRAM STUDI PERADILAN PIDANA JALIN IMPLEMENTATION AGREEMENT (IA)

FIPH Online – Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) dan Program Studi Peradilan Pidana Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau melalui penandatanganan Implementation Agreement (AI) atau Perjanjian Implementasi tentang Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pemilih Muda bagi mahasiswa.

Penandatanganan perjanjian implementasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juni 2026 bertempat di Aula Universitas Muslim Buton sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan politik, literasi demokrasi, dan partisipasi aktif generasi muda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah, La Januru,S.I.P.,M.I.P dan Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., selaku Pihak Pertama dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Baubau, La Ode Supardi, S.Pd., M.Pd., selaku Pihak Kedua.

Perjanjian Implementasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi kelembagaan antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu guna menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran politik, integritas demokrasi, dan tanggung jawab konstitusional sebagai warga negara.

Dalam dokumen kerja sama dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan didasarkan pada sejumlah regulasi penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menekankan penguatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi Pemilih Muda tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan, mendorong partisipasi aktif pemilih muda dalam proses demokrasi, menumbuhkan kesadaran politik yang cerdas dan bertanggung jawab, serta memperkuat budaya pendidikan politik di lingkungan akademik.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara dunia pendidikan tinggi dengan lembaga negara dalam membangun kehidupan demokrasi yang lebih sehat, partisipatif, dan berkualitas.

Ketua Program Studi APD, La Januru,S.I.P.,M.I.P., menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai kelompok intelektual muda yang diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam kehidupan sosial dan demokrasi.

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berfungsi menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga bertanggung jawab membentuk generasi muda yang sadar hukum, sadar demokrasi, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan kebangsaan.

“Mahasiswa harus memiliki kesadaran politik yang sehat dan kemampuan berpikir kritis dalam menghadapi dinamika demokrasi saat ini. Melalui kegiatan ini, kami berharap lahir generasi muda yang tidak apatis terhadap persoalan bangsa dan memiliki keberanian untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa pemilih muda merupakan elemen penting dalam menentukan kualitas demokrasi Indonesia di masa mendatang. Oleh karena itu, pendidikan pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pendekatan akademik dan edukatif.

Ia menjelaskan bahwa tantangan demokrasi di era digital semakin kompleks, mulai dari penyebaran hoaks politik, politik uang, rendahnya literasi demokrasi, hingga meningkatnya sikap apatis generasi muda terhadap proses politik.

“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor pendidikan demokrasi di lingkungan masyarakat. Pemilih muda harus menjadi pemilih yang rasional, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” jelasnya.

Berdasarkan isi perjanjian implementasi, kegiatan Sosialisasi Pemilih Muda dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi kepemiluan, pendidikan pemilih muda, penyampaian materi demokrasi dan partisipasi politik, diskusi interaktif mahasiswa, serta sesi tanya jawab dan edukasi kepemiluan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton yang dikoordinasikan langsung oleh pihak program studi sebagai bentuk implementasi kerja sama akademik dan penguatan pendidikan politik mahasiswa.

Dalam pelaksanaannya, pihak program studi bertanggung jawab menyiapkan tempat kegiatan, mengoordinasikan peserta, menjaga ketertiban pelaksanaan acara, serta mendukung kebutuhan administratif kegiatan. Sementara pihak KPU Kota Baubau bertanggung jawab menghadirkan narasumber, menyediakan materi sosialisasi, serta mendukung kelancaran edukasi kepemiluan bagi mahasiswa.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Mahasiswa aktif mengikuti sesi diskusi mengenai pentingnya partisipasi politik generasi muda, tantangan demokrasi di era digital, serta peran mahasiswa dalam menjaga kualitas demokrasi dan kehidupan berbangsa.

Selain menjadi ruang pendidikan politik, kegiatan tersebut juga menjadi wadah penguatan budaya akademik melalui tradisi diskusi kritis, pertukaran gagasan, dan pengembangan kesadaran sosial mahasiswa terhadap berbagai persoalan demokrasi dan kepemiluan.

Pihak fakultas menilai bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif dalam membangun kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan penyelenggara pemilu, khususnya dalam menciptakan generasi muda yang cerdas secara politik, kuat secara moral, dan aktif dalam pembangunan demokrasi.

Melalui penandatanganan Implementation Agreement ini, Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah dan Program Studi Peradilan Pidana Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton bersama KPU Kota Baubau menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pendidikan demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan bagi generasi muda.

Tags:

Bagikan: