id
en
ar

KPU Kota Baubau Gelar Sosialisasi Pemilih Muda Di Fakultas Ilmu Pemerintahan Dan Hukum UMU Buton

KPU Kota Baubau Gelar Sosialisasi Pemilih Muda Di Fakultas Ilmu Pemerintahan Dan Hukum UMU Buton

FIPH Online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilih Muda di Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan demokrasi dan peningkatan partisipasi politik generasi muda menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 4 huruf (e) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Melalui surat pemberitahuan bernomor 112/PP.06-SD/7472/4/2026 tertanggal 3 Juni 2026, KPU Kota Baubau meminta kesediaan Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si untuk mempersiapkan sebanyak 40 mahasiswa sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juni 2026, bertempat di Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai program studi yang antusias mengikuti jalannya pemaparan materi mengenai kepemiluan dan peran strategis pemilih muda dalam demokrasi.

Sosialisasi pemilih muda tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya partisipasi politik yang cerdas, rasional, dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap hak dan kewajiban konstitusional sebagai warga negara.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KPU Kota Baubau melalui Ketua KPUD, La Ode Supardi,S.Pd.,M.Si memberikan edukasi terkait tahapan pemilu, pentingnya menjaga kualitas demokrasi, bahaya politik uang, penyebaran informasi hoaks, serta urgensi partisipasi aktif generasi muda dalam menentukan arah pembangunan daerah dan bangsa melalui pemilu yang demokratis.

Pihak fakultas menyambut positif pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bentuk kolaborasi kelembagaan dalam penguatan pendidikan politik bagi mahasiswa. Menurut pihak fakultas, kampus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk membentuk generasi muda yang memiliki kesadaran demokrasi, literasi politik, dan kepedulian terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab antara mahasiswa dan pemateri dari KPU Kota Baubau. Mahasiswa tampak aktif menyampaikan pandangan serta pertanyaan terkait tantangan demokrasi di era digital, partisipasi politik generasi muda, hingga fenomena apatisme pemilih pemula.

Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta turut berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang berkualitas, jujur, dan berkeadilan.

Kerja sama antara KPU Kota Baubau dan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton tersebut juga diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bagian dari penguatan pendidikan demokrasi dan partisipasi masyarakat di lingkungan perguruan tinggi.

Tags:

Bagikan: