FIPH Online – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas akademik melalui pelaksanaan rapat pembagian dosen mata kuliah untuk semester genap tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di kantor FIPH pada hari Rabu, 25 Februari 2026, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita, dihadiri oleh seluruh dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) fakultas.
Rapat dipimpin langsung oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., yang membuka pertemuan dengan menyampaikan arah kebijakan fakultas terkait penataan beban mengajar dosen. Hadir mendampingi Dekan adalah Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM), Dewi Yulinang, S.H., M.H., Kepala Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah, La Januru, S.IP., M.IP., Kepala Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., serta dihadiri pula jajaran dosen tetap FIPH, termasuk L.M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.I.Kom, La Yopi, S.AP., M.A.P., Abdul Majid, S.H., M.H., Nur Saadah, S.H., M.Kn., Aswad Karimali, S.Sos., M.A.P., dan Muh. Akhsan, S.H., M.Kn.
Dekan Darmin Hasirun menekankan pentingnya prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam distribusi mata kuliah. Ia menegaskan bahwa selama ini terdapat ketimpangan beban mengajar, di mana beberapa dosen mendapatkan mata kuliah terlalu banyak, sementara yang lain relatif sedikit. “Pada semester genap ini, kita harus memastikan distribusi mata kuliah dilakukan secara merata, proporsional, dan sesuai dengan kompetensi keilmuan masing-masing dosen. Hal ini penting agar kualitas perkuliahan tetap terjaga dan semua sivitas akademika dapat bekerja optimal,” ujar Dekan.
Lebih lanjut, Dekan menekankan penting melakukan praktikum mata kuliah yang lebih banyak manfaat didapatkan oleh para mahasiswa daripada teori, hal ini sesuai dengan tuntutan program studi vokasi atau diploma, disamping itu pentingnya persiapan menyeluruh oleh para dosen pengampuh setelah SK Dekan diterbitkan. Persiapan ini mencakup penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), bahan ajar, jadwal perkuliahan, absensi mahasiswa, berita acara, serta seluruh kebutuhan akademik lainnya. Tujuannya jelas, yaitu memastikan proses perkuliahan berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai standar akademik universitas.
Rapat berlangsung interaktif dengan banyak masukan dari dosen yang hadir. Beberapa dosen memberikan saran terkait penyesuaian jadwal agar tidak bertabrakan dengan aktivitas akademik lainnya, serta pembagian beban mengajar yang mempertimbangkan kompetensi dan pengalaman dosen dalam mata kuliah tertentu. Kaprodi Peradilan Pidana, M.Gafur, menambahkan bahwa penataan beban mengajar yang adil juga akan berdampak positif terhadap mutu evaluasi pembelajaran dan penjaminan mutu akademik secara menyeluruh.
Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai pembagian dosen untuk setiap mata kuliah semester genap 2025/2026. Rapat tidak hanya menjadi ajang koordinasi administratif, tetapi juga menegaskan semangat kolaboratif seluruh civitas akademika FIPH untuk mewujudkan perkuliahan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi mahasiswa.
Dengan tersusunnya distribusi mata kuliah yang jelas dan proporsional, FIPH Universitas Muslim Buton siap menghadapi semester genap dengan kesiapan penuh, memastikan setiap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang optimal dan setiap dosen dapat mengampu mata kuliah sesuai kapasitas dan keahliannya.



