FIPH Online – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendidikan hukum di Kota Baubau. Pada Jumat, 31 Oktober 2025, FIPH resmi menandatangani kerja sama dengan Pengadilan Negeri Baubau. Kegiatan ini berlangsung di kantor Pengadilan Negeri Baubau dan menjadi awal dari sinergi baru antara dunia kampus dan lembaga peradilan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baubau, Muhammad Syawaludin, S.H., M.H., para hakim, serta jajaran staf pengadilan. Dari pihak kampus, turut hadir Dekan FIPH UMU Buton, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., serta dosen-dosen FIPH lainnya yaitu Mashendri, S.H., M.H., Muh. Akhsan, S.H., M.Kn., Nur Saadah, S.H., M.Kn., dan La Yopi, S.A.P., M.A.P. Sejumlah mahasiswa juga ikut hadir untuk menyaksikan langsung momen penting ini.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baubau, Muhammad Syawaludin, dalam sambutannya menyampaikan rasa antusiasnya terhadap kolaborasi ini.
“Kami menyambut baik kerja sama dengan Universitas Muslim Buton. Biasanya mahasiswa datang ke pengadilan untuk praktikum atau KKN, dan kami siap membantu agar mereka bisa belajar langsung tentang dunia hukum yang sebenarnya, karena teori dan praktik itu sering berbeda,” ujarnya dengan ramah.
Sementara itu, Dekan FIPH UMU Buton, Darmin Hasirun, mengungkapkan rasa terima kasih dan harapan besar terhadap kerja sama ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Baubau atas kesediaannya untuk bekerja sama. Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan saja, tapi berlanjut dengan kegiatan nyata seperti praktikum, magang mahasiswa, program Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM), dan kuliah umum dari pihak pengadilan. Ini penting agar mahasiswa kami bisa belajar langsung dari para praktisi hukum,” tuturnya.
Begitu pula Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M.Gafur,S.H.,M.H mengungkapkan “Kami berharap kerjasama ini menjadi momentum bagi semua pihak terkhusus mahasiswa program studi peradilan pidana untuk memanfaatkan pengadilan baubau sebagai ruang belajar untuk mempelajari dan melihat langsung proses peradilan secara nyata”
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pengadilan Negeri, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari kedua belah pihak. Momen puncak ditandai dengan penandatanganan dokumen kerja sama, sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara FIPH UMU Buton dan Pengadilan Negeri Baubau.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto, yang menggambarkan semangat kebersamaan antara kampus dan lembaga peradilan. Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam mencetak lulusan yang tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menghadapi praktik hukum di dunia nyata.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa FIPH UMU Buton terus berinovasi dan membuka ruang kolaborasi demi menghadirkan pendidikan hukum yang lebih relevan, berkarakter, dan berpihak pada kemajuan masyarakat.




