id
en
ar

FIPH UMU Buton Perkuat Sinergi Organisasi Mahasiswa, Dorong BEM dan HMPS Segera Susun Program Kerja Berbasis Tri Dharma

FIPH UMU Buton Perkuat Sinergi Organisasi Mahasiswa, Dorong BEM dan HMPS Segera Susun Program Kerja Berbasis Tri Dharma

FIPH Online – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU) Buton menggelar rapat bersama pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas dan Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan FIPH, Senin (22/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor FIPH UMU Buton ini dipimpin langsung oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh Ketua Program Studi Peradilan Pidana, pengurus BEM Fakultas, HMPS Administrasi Pemerintahan Daerah, serta HMPS Peradilan Pidana.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam tersebut menjadi momentum awal penguatan kelembagaan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FIPH. Selain membahas arah pengembangan organisasi, pertemuan ini juga menjadi ruang evaluasi dan konsolidasi guna membangun budaya organisasi yang aktif, kolaboratif, dan berorientasi pada pengembangan potensi mahasiswa.

Dekan FIPH, Darmin Hasirun, menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antar pengurus organisasi, baik melalui media komunikasi digital maupun pertemuan secara langsung. Menurutnya, organisasi mahasiswa merupakan laboratorium kepemimpinan yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kompetensi, dan kapasitas mahasiswa.

“Kepengurusan organisasi harus dibangun di atas komunikasi yang baik. Program kerja yang disusun nantinya harus sejalan dengan visi dan misi organisasi serta mampu mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Dekan FIPH juga meminta agar pengurus BEM dan HMPS segera menyusun program kerja masing-masing. Secara khusus, pengurus BEM didorong untuk segera menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sementara pengurus HMPS diminta segera berkoordinasi dengan pengurus periode sebelumnya untuk memperoleh dokumen AD/ART sebagai pedoman dalam menjalankan roda organisasi.

Sementara itu, Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., mengingatkan bahwa setiap program kerja organisasi harus disusun berdasarkan ketentuan AD/ART dan relevan dengan disiplin keilmuan masing-masing program studi.

Ia juga menegaskan bahwa organisasi mahasiswa harus menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.

“Demonstrasi merupakan hak mahasiswa sebagai bagian dari kebebasan berpendapat. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara baik, tertib, dan beretika, tanpa tindakan anarkis, pengrusakan, ujaran kebencian, maupun penghinaan terhadap pihak lain,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, Ketua BEM Fakultas, Ihwal, menyampaikan bahwa respons dan partisipasi sebagian pengurus masih perlu ditingkatkan. Meski demikian, BEM saat ini telah mulai membangun budaya diskusi rutin bersama mahasiswa dan merencanakan pelaksanaan seminar serta kunjungan akademik ke berbagai lembaga pemerintah, seperti kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, dan institusi lainnya guna meningkatkan wawasan serta kapasitas keilmuan mahasiswa.

Dari unsur HMPS Administrasi Pemerintahan Daerah, perwakilan pengurus, Irfan, mengungkapkan bahwa kepengurusan masih membutuhkan proses adaptasi karena belum pernah melaksanakan pertemuan internal secara formal dan sebagian pengurus belum memiliki pengalaman berorganisasi. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan yang dapat mempererat hubungan antar pengurus sekaligus memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi organisasi.

Hal serupa juga disampaikan oleh perwakilan HMPS Peradilan Pidana, Rahma, yang menyebutkan bahwa organisasi belum menyusun program kerja secara resmi, meskipun telah muncul gagasan untuk melaksanakan berbagai kajian yang berfokus pada isu-isu hukum.

Beberapa pengurus BEM lainnya juga menyampaikan perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai struktur organisasi dan fungsi setiap divisi agar roda organisasi dapat berjalan secara optimal. Selain itu, komunikasi dan koordinasi antar pengurus dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja.

Sebagai hasil rapat, seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan FIPH sepakat untuk segera memperkuat komunikasi dan koordinasi internal, melaksanakan rapat penyusunan program kerja, serta membangun kolaborasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kemahasiswaan. Organisasi mahasiswa juga didorong untuk menyelenggarakan program-program yang mendukung pengembangan kepemimpinan, akademik, pengabdian kepada masyarakat, dan penguatan karakter mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing.

Melalui rapat koordinasi ini, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton berharap BEM dan HMPS tidak hanya menjadi organisasi yang aktif secara administratif, tetapi juga mampu menjadi wadah pembinaan kepemimpinan, pengembangan intelektual, serta penggerak berbagai kegiatan yang memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan fakultas, universitas, dan masyarakat.

Tags:

Bagikan: