id
en
ar

FIPH UMU Buton Gelar Rapat Pembagian Mata Kuliah Semester Ganjil TA 2025/2026

FIPH UMU Buton, Rabu 20 Agustus 2025 – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menggelar rapat pembagian mata kuliah Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (20/8/2025), bertempat di Kantor FIPH UMU Buton. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA dan dipimpin langsung oleh Dekan FIPH UMU Buton, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si.

Dekan FIPH dalam sambutanya menekankan pentingnya percepatan penyusunan distribusi mata kuliah mengingat waktu yang terbatas. Ia juga menegaskan agar pembagian mata kuliah dilakukan secara adil sesuai bidang keilmuan dosen. Selain itu, koordinasi intensif dengan bagian akademik dinilai penting, khususnya terkait penerapan sistem team teaching pada mata kuliah nasional maupun institusi. Dekan juga meminta para Kaprodi memastikan sinkronisasi kurikulum baru untuk mahasiswa angkatan 2025 dan kurikulum lama bagi mahasiswa angkatan 2022–2024, dengan berkoordinasi bersama Biro Akademik UMU Buton agar data akademik tersusun rapi dan terlaporkan secara teratur.

Rapat diikuti oleh Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD), dosen lingkup Prodi APD, serta perwakilan Prodi Peradilan Pidana. Perwakilan Prodi Peradilan Pidana. Dewi Yulinang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa distribusi mata kuliah di prodi tersebut telah selesai. “Masih terdapat beberapa mata kuliah umum yang belum terdistribusi. Untuk beberapa mata kuliah kami terapkan sistem team teaching, baik pada mata kuliah nasional maupun institusi, sekaligus sebagai bentuk kolaborasi dalam pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Prodi APD, Januru, S.I.P., M.I.P., melaporkan bahwa pihaknya akan segera merampungkan pembagian mata kuliah di Prodi APD. Ia menegaskan bahwa distribusi akan mempertimbangkan keahlian dosen sesuai bidang ilmu masing-masing. Untuk itu, para dosen diminta melengkapi dokumen ijazah S1 dan S2 agar dapat disesuaikan dengan mata kuliah yang relevan.

Berdasarkan hasil rapat disimpulkan bahwa: (1).Prodi Peradilan Pidana telah menyelesaikan distribusi mata kuliah, kecuali mata kuliah umum. (2).Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah akan segera menyelesaikan pembagian mata kuliah. (3).Beberapa mata kuliah akan menggunakan sistem team teaching guna mengefisiensikan proses belajar mengajar di kelas.

Diharapkan dengan pelaksanaan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 di FIPH UMU Buton dapat berjalan lancar, tertata, dan sesuai dengan bidang keilmuan para dosen.

Tags:

Bagikan: