id
en
ar

FIPH Jalin Pertemuan Strategis dengan KPUD Kota Baubau

FIPH Online – Demokrasi merupakan sistem politik yang telah resmi diterapkan di Indonesia, sekaligus menjadi arah dan cita-cita bersama dalam mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara. Salah satu pilar utamanya adalah penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlandaskan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER Jurdil).

Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu di tingkat daerah, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas demokrasi berjalan sehat. Agar peran tersebut optimal, dukungan dari berbagai pihak termasuk perguruan tinggi sangatlah penting.

Atas dasar itu, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menjalin langkah strategis dengan KPUD Kota Baubau. Pertemuan resmi digelar pada Rabu, 1 Oktober 2025, pukul 09.00–11.30 WITA, bertempat di kantor KPUD Kota Baubau.

Rombongan FIPH dipimpin langsung oleh Dekan Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., didampingi Kaprodi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) La Januru, S.I.P., M.I.P., dan disambut hangat oleh Ketua KPUD La Ode Supardi, S.Pd., M.Pd., beserta jajaran komisioner lainnya.

Ketua KPUD dalam sambutannya menyampaikan, “Sebenarnya kami telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi lain di Kota Baubau. Kehadiran UMU Buton membuka peluang kolaborasi baru. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan bersama, misalnya sosialisasi Pemilu demokratis di kalangan mahasiswa, menfasilitasi dalam menyusun mekanisme pemilihan Ketua BEM, pengisian materi kepemiluan di kampus, hingga membuka ruang magang dan praktikum mahasiswa di KPUD.”

Hal tersebut mendapat sambutan positif dari Dekan FIPH. “Kami berterima kasih atas penerimaan yang hangat dari KPUD Kota Baubau. Harapan kami, kerja sama dengan UMU Buton khususnya FIPH, dapat semakin diperkuat ke depan. Bentuk kerja sama bisa meliputi sosialisasi Pemilu demokratis, pengisian materi dalam perkuliahan umum, program magang, praktikum, Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kandidat Sarjana Mengabdi (KSM), penelitian terkait penyelenggaraan Pemilu, hingga keterlibatan dosen sebagai ahli di bidang pemerintahan dan hukum,” ujar Darmin.

Usai pertemuan bersama Ketua KPUD, rombongan FIPH melanjutkan diskusi teknis di ruang rapat. Pertemuan ini membahas lebih rinci substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman. Suasana diskusi berlangsung hangat dengan dihadiri komisioner dan staf sekretariat KPUD.

Melalui pertemuan intensif ini, diharapkan terjalin hubungan kerja sama yang lebih erat antara FIPH UMU Buton dan KPUD Kota Baubau dalam memperkuat peran perguruan tinggi bagi suksesnya penyelenggaraan demokrasi, khususnya Pemilu yang berlandaskan prinsip LUBER Jurdil di masa mendatang.

Tags:

Bagikan: