FIPH UMU Buton. Kamis, 24 April 2025. Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton berhasil melaksanakan kegiatan kerja sama dengan Desa Wacuala, Kecamatan Batuatas, Kabupaten Buton Selatan di kampus UMU Buton. Pada bagian kerjasama MoU berisi tentang Pengembangan Desa Binaan Melalui Kegiatan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, sedangkan MoA melakukan kerja sama tentang Program Pembedayaan Masyarakat Terpencil.
Pada kegiatan ini dihadiri langsung Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si, dan Kepala Desa Wacuala, Alimakrudin,S.Pd. Setelah penandatangan kerja sama kedua belah pihak, diberikan kesempatan kedua belah pihak untuk mengucapkan sepatah kata mulai dari Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si mengatakan “kami sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Wacuala yang telah memberikan kesempatan pada perguruan tinggi FIPH UMU Buton untuk mengabdikan diri dalam membantu masyarakat desa baik dalam bentuk pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat sehingga diharapkan dengan kehadiran pihak akademisi akan banyak memberikan kontribusi pemikiran dalam membantu desa yang mandiri, sejahtera dan berkemajuan”.
Begitu pula Kepala Desa Wacuala mengucapkan “terima kasih kepada civitas akademika FIPH UMU Buton yang mempunyai itikad baik dalam membangun dan membantu warga desa kami, kiranya kerja sama ini bukan hanya sebatas perjanjian di atas kertas tetapi betul-betul merealisasikannya di lapangan agar betul-betul kehadiran kampus UMU Buton dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah desa, kami juga sangat memerlukan kehadiran para akademisi untuk mengisi ruang-ruang publik dalam desa kami yang terus melakukan pembenahan dengan ketersediaan sumber daya yang cukup terbatas, beliaupun melanjutkan perlu diketahui bahwa Desa Wacuala berada jauh dari perkotaan dengan jarak tempuh sekitar 4 sampai 7 jam perjalanan, yang kiranya dengan adanya kerja sama ini akan berkontribusi positif bagi masyarakat di desa untuk bahu membantu dalam meringankan bahkan memecahkan masalah baik terkait hukum maupun pemerintahan serta problem sosial kemasyarakatan”.
Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dalam berbagai macam kegiatan berupa bantuan hukum terhadap permasalahan sosial kemasyarakatan, edukasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, edukasi kepada pelaku mikro, kecil dan menengah serta pengembangan kreativitas dan inovasi di bidang pembangunan”.
Adapun tujuan kerja sama yaitu untuk melaksanakan kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Desa Wacuala, dan meningkatkan pengembangan desa sebagai desa binaan yang disesuaikan dengan potensi dan karakterisitk masyarakat desa.
Editor, Humas UMU Buton Muhamad Firman Syah



