RESMI TERAKREDITASI “BAIK”, PRODI D4 PERADILAN PIDANA FIPH UMU BUTON TOREHKAN CAPAIAN PENTING

RESMI TERAKREDITASI “BAIK”

FIPH Online — Program Studi Diploma IV (D4) Peradilan Pidana, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton), resmi meraih peringkat akreditasi “Baik” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Kepastian tersebut tercantum dalam sistem akreditasi BAN-PT (SAPTO), setelah hasil akreditasi Program Studi D4 Peradilan Pidana ditetapkan pada 11 Agustus 2026.

Berdasarkan data penetapan BAN-PT, Program Studi D4 Peradilan Pidana memperoleh nilai 209 dengan status “Terakreditasi”. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK BAN-PT Nomor 7108/SK/BAN-PT/Ak/STr/VIII/2026.

Capaian ini menjadi tonggak penting bagi FIPH UMU Buton, khususnya Program Studi D4 Peradilan Pidana yang tengah membangun fondasi akademik, tata kelola, dan budaya mutu sebagai program studi vokasi yang berorientasi pada kebutuhan dunia kerja dan praktik penegakan hukum.

Akreditasi “Baik” bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi gambaran bahwa Program Studi D4 Peradilan Pidana telah memenuhi standar yang ditetapkan dalam proses evaluasi akreditasi BAN-PT.

Proses tersebut mencakup penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, mulai dari tata kelola, visi dan misi, kurikulum, proses pembelajaran, sumber daya manusia, mahasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, hingga sistem penjaminan mutu.

Bagi FIPH UMU Buton, hasil tersebut menjadi bukti bahwa proses pembenahan dan penguatan tata kelola yang dilakukan secara bertahap mulai menunjukkan hasil.

Dekan FIPH UMU Buton, Darmin Hasirun, menyampaikan bahwa capaian tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

“Akreditasi Baik merupakan capaian penting bagi Program Studi D4 Peradilan Pidana. Namun, bagi kami, ini bukan titik akhir. Justru menjadi titik awal untuk bekerja lebih keras dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, tata kelola, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Menurutnya, proses akreditasi memberikan banyak pelajaran bagi institusi, terutama pentingnya membangun budaya mutu yang tidak hanya dilakukan ketika menghadapi akreditasi, tetapi menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi sehari-hari.

Dekan FIPH menegaskan bahwa hasil akreditasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi fakultas dan program studi untuk menyusun langkah peningkatan mutu ke depan.

“Target kami bukan berhenti pada predikat Baik. Kami ingin menjadikan hasil akreditasi ini sebagai baseline untuk melakukan perbaikan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Setiap catatan dan rekomendasi asesor akan kami jadikan bahan untuk menyusun program kerja dan indikator kinerja yang lebih baik,” katanya.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen FIPH UMU Buton untuk memperkuat pendidikan vokasi yang tidak hanya menghasilkan lulusan dengan kemampuan akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktis, integritas, kemampuan adaptasi, dan kesiapan menghadapi dinamika dunia pemerintahan serta penegakan hukum.

Capaian akreditasi tersebut juga menjadi buah dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika FIPH UMU Buton.

Mulai dari pimpinan universitas, pimpinan fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, hingga berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan pendidikan dan persiapan akreditasi.

Dekan FIPH memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut.

“Terima kasih kepada Rektor dan jajaran pimpinan Universitas Muslim Buton, seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta tim akreditasi yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab. Hasil ini adalah hasil kerja bersama,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk tidak menjadikan akreditasi sebagai sekadar capaian di atas kertas.

“Yang lebih penting setelah akreditasi adalah bagaimana kita menjaga dan meningkatkan kualitas. Predikat ini harus tercermin dalam proses pembelajaran, pelayanan kepada mahasiswa, kualitas lulusan, kontribusi dosen, serta kehadiran program studi di tengah masyarakat,” tambahnya.

Dengan ditetapkannya akreditasi “Baik”, Program Studi D4 Peradilan Pidana FIPH UMU Buton kini memiliki pijakan yang lebih kuat untuk memasuki fase pengembangan berikutnya.

Hasil penilaian dengan skor 209 akan menjadi baseline penting bagi program studi untuk memetakan kekuatan, mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki, serta menyusun strategi peningkatan mutu secara lebih sistematis.

Bagi FIPH UMU Buton, akreditasi bukanlah garis akhir perjalanan akademik. Sebaliknya, akreditasi menjadi cermin untuk melihat posisi institusi hari ini sekaligus kompas untuk menentukan arah peningkatan mutu pada masa mendatang.

Dengan semangat continuous improvement, FIPH UMU Buton berkomitmen menjadikan setiap capaian sebagai pijakan menuju kualitas pendidikan yang semakin kuat, relevan, adaptif, dan berdaya saing.

Akreditasi “Baik” telah diraih. Perjalanan peningkatan mutu baru saja dimulai.

Tags:

Bagikan: