FIPH UMU Buton Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Unggul, Asesmen Lapangan BAN-PT Berjalan Sukses dan Menuai Apresiasi

FIPH UMU Buton Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi Unggul Asesmen Lapangan BAN-PT Berjalan Sukses dan Menuai Apresiasi

FIPH Online – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) kembali menorehkan tonggak penting dalam perjalanan peningkatan mutu pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan Daring Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk Program Studi Sarjana Terapan (D4) Peradilan Pidana pada 28–29 Juli 2026.

Kegiatan asesmen yang berlangsung selama dua hari tersebut menjadi momentum strategis dalam menilai sekaligus memperkuat kualitas tata kelola, penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi, serta komitmen institusi dalam menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.

Pelaksanaan asesmen dipimpin oleh dua asesor BAN-PT, yaitu Prof. Dr. Mohammad Arfin, S.H., M.H. dari Universitas Hasanuddin dan Prof. Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum. dari Universitas Brawijaya (Malang), yang melakukan serangkaian proses klarifikasi, verifikasi, pendalaman data, wawancara dengan sivitas akademika, pengguna lulusan, mahasiswa, serta peninjauan fasilitas akademik secara daring.

Asesmen lapangan diawali dengan pembukaan yang dihadiri oleh pimpinan universitas, fakultas, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan para pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Muslim Buton, Dr. La Ode Rasmin, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari budaya mutu yang terus dikembangkan di lingkungan UMU Buton.

“Kami memandang asesmen ini sebagai sarana evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Setiap rekomendasi dari asesor akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat tata kelola, pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa seluruh sivitas akademika telah bekerja secara maksimal dalam mempersiapkan proses akreditasi.

“Kami tidak hanya berupaya memenuhi standar akreditasi, tetapi membangun sistem yang berkelanjutan. Budaya mutu harus menjadi karakter seluruh sivitas akademika sehingga kualitas pendidikan terus meningkat dari waktu ke waktu.”

Selama proses asesmen, tim asesor memberikan berbagai apresiasi terhadap perkembangan Program Studi Peradilan Pidana. Salah satu poin yang memperoleh perhatian positif adalah keselarasan Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Universitas, Fakultas, dan Program Studi yang dinilai telah menunjukkan arah pengembangan yang jelas menuju penciptaan sumber daya manusia unggul, berakhlakul karimah, dan memiliki semangat kewirausahaan.

Selain itu, asesor juga menilai bahwa proses penyusunan VMTS telah dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.

Di bidang tata pamong dan tata kelola, asesor memberikan apresiasi terhadap penerapan prinsip good governance, yang meliputi kredibilitas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan dalam pengelolaan fakultas dan program studi. Sebagai salah satu program studi vokasi yang relatif muda, Program Studi D4 Peradilan Pidana telah menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Program studi ini merupakan satu-satunya Program Sarjana Terapan Peradilan Pidana di wilayah Kepulauan Buton sehingga memiliki peluang besar menjadi pusat pengembangan pendidikan vokasi hukum di kawasan Indonesia Timur.

Saat ini Program Studi didukung oleh tenaga dosen berkualifikasi magister, tenaga kependidikan profesional, sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi, serta implementasi pembelajaran blended learning yang terus dikembangkan untuk meningkatkan kualitas lulusan. Selain memberikan apresiasi, tim asesor juga menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif sebagai bahan peningkatan mutu berkelanjutan.

Beberapa rekomendasi penting antara lain: memperkuat sosialisasi VMTS kepada seluruh sivitas akademika dan pemangku kepentingan; meningkatkan implementasi kerja sama nasional maupun internasional; memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai institusi; mempercepat pengembangan karier dan jabatan fungsional dosen; meningkatkan investasi pada sarana dan prasarana akademik; memperkuat budaya penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan mahasiswa; melakukan evaluasi kurikulum secara berkala sesuai perkembangan kebutuhan dunia kerja.

Rekomendasi tersebut dipandang sebagai masukan strategis untuk mempercepat transformasi Program Studi menuju standar mutu yang lebih tinggi. Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., menyatakan bahwa seluruh rekomendasi asesor akan segera ditindaklanjuti melalui program perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

“Masukan dari asesor menjadi energi baru bagi kami untuk terus melakukan inovasi. Kami optimistis Program Studi Peradilan Pidana akan tumbuh menjadi program studi vokasi yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.”

Optimisme tersebut didukung oleh komitmen seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta dukungan penuh pimpinan universitas dalam membangun ekosistem akademik yang berkualitas.

Pelaksanaan asesmen lapangan ini menjadi bukti nyata bahwa Universitas Muslim Buton terus bergerak maju dalam membangun budaya mutu dan tata kelola pendidikan tinggi yang profesional.

Melalui kolaborasi seluruh sivitas akademika serta tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi BAN-PT, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum optimistis mampu mewujudkan visi menjadi fakultas pelopor dan unggul dalam bidang ilmu pemerintahan dan hukum, sekaligus menjadikan Program Studi D4 Peradilan Pidana sebagai salah satu pusat pendidikan vokasi hukum terbaik di kawasan Indonesia Timur.

Semangat perbaikan berkelanjutan inilah yang diharapkan mampu melahirkan lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Tags:

Bagikan: