id
en
ar

PELANTIKAN PENGURUS BEM FAKULTAS ILMU PEMERINTAHAN DAN HUKUM JADI MOMENTUM PENGUATAN KEPEMIMPINAN MAHASISWA

PELANTIKAN PENGURUS BEM FAKULTAS ILMU PEMERINTAHAN DAN HUKUM

FIPH Online – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton resmi melaksanakan pelantikan Pengurus Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) sebagai langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan organisasi kemahasiswaan dan memperkuat kepemimpinan mahasiswa di lingkungan fakultas.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kembali semangat organisasi, budaya akademik, serta penguatan karakter kepemimpinan mahasiswa yang progresif, kritis, dan bertanggung jawab terhadap dinamika kehidupan kampus maupun masyarakat.

Penetapan kepengurusan sementara BEM Fakultas dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Nomor: 48/FIPH/D.4/UMU-B/VI/46/2026 tentang Penetapan Pengurus Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEM-F) Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton yang ditetapkan di Baubau pada tanggal 5 Juni 2026.

Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk komitmen fakultas dalam memastikan stabilitas organisasi kemahasiswaan tetap berjalan secara aktif, terarah, dan berkelanjutan sampai terbentuknya kepengurusan definitif sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.

Dalam konsideran keputusan dijelaskan bahwa pembentukan pengurus sementara dilakukan untuk menjamin keberlangsungan organisasi dan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan fakultas, sekaligus mempersiapkan proses pembentukan kepengurusan definitif BEM Fakultas di masa mendatang.

Struktur kepengurusan sementara yang ditetapkan terdiri atas unsur pembina, penasehat, serta pengurus inti organisasi. Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum bertindak sebagai pembina organisasi, sementara unsur penasehat terdiri dari Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas, Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah, dan Ketua Program Studi Peradilan Pidana.

Dalam struktur kepengurusan, Ihwal ditetapkan sebagai Ketua BEM Fakultas, didampingi oleh Afdal sebagai Sekretaris dan Masniar sebagai Bendahara. Selain itu, Gempar dipercaya sebagai Koordinator Bidang Internal dan Hasan Muridu sebagai Koordinator Bidang Eksternal serta tambahan saudara Dayaman menjadi bagian dari pengurus BEM Fakultas yang dimana tahun 2025 menjabat sebagai Ketua HMPS Peradilan Pidana.

Pelantikan pengurus berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, ketua program studi, dosen, organisasi mahasiswa, serta mahasiswa dari berbagai program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum.

Dalam sambutannya, Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa organisasi mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai ruang pembelajaran kepemimpinan, pengembangan intelektualitas, serta pembentukan karakter mahasiswa.

Menurutnya, BEM Fakultas tidak hanya berfungsi sebagai organisasi formal kemahasiswaan, tetapi juga menjadi wadah lahirnya gagasan, gerakan intelektual, serta pengabdian sosial yang berdampak bagi masyarakat.

“Mahasiswa harus mampu menjadi motor perubahan dan menjaga semangat intelektual di lingkungan kampus. Organisasi mahasiswa bukan hanya tempat berkumpul, tetapi ruang belajar kepemimpinan, tanggung jawab, komunikasi, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun organisasi yang sehat, aktif, dan kolaboratif dengan tetap menjunjung tinggi etika akademik serta nilai-nilai demokrasi kampus.

Lebih lanjut, Darmin Hasirun berharap pengurus sementara BEM Fakultas dapat menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas serta mampu menciptakan program-program kemahasiswaan yang edukatif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa serta perkembangan zaman.

Berdasarkan Surat Keputusan Dekan, pengurus sementara BEM Fakultas memiliki beberapa tugas utama, di antaranya menjalankan roda organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas, mengoordinasikan kegiatan kemahasiswaan, menjaga stabilitas dan ketertiban organisasi mahasiswa, membangun koordinasi dengan pimpinan fakultas dan program studi, serta mempersiapkan pembentukan kepengurusan definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran pengurus sementara tersebut dinilai penting untuk menjaga kesinambungan aktivitas organisasi mahasiswa agar tetap berjalan secara produktif dan terarah, khususnya dalam mendukung pengembangan kapasitas mahasiswa di bidang akademik, kepemimpinan, sosial, maupun pengabdian masyarakat.

Sementara itu, Ketua BEM Fakultas terpilih, Ihwal, menyampaikan komitmennya untuk membangun organisasi mahasiswa yang lebih aktif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa kepengurusan sementara ini akan menjadi langkah awal dalam memperkuat solidaritas mahasiswa serta membangun budaya organisasi yang progresif dan berorientasi pada pengembangan kualitas sumber daya manusia mahasiswa.

“Kami ingin menghadirkan organisasi yang bukan hanya aktif secara kegiatan, tetapi juga mampu menjadi ruang pengembangan potensi, kreativitas, dan kepemimpinan mahasiswa,” ungkapnya.

Pelantikan pengurus sementara BEM Fakultas tersebut sekaligus menjadi simbol dimulainya semangat baru organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton.

Melalui kepengurusan yang baru, diharapkan lahir generasi mahasiswa yang memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, kepedulian sosial, serta kemampuan kepemimpinan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi kampus, masyarakat, dan pembangunan daerah.

Kegiatan pelantikan berlangsung lancar dan penuh antusiasme, mencerminkan semangat kebersamaan dan optimisme mahasiswa dalam membangun organisasi kemahasiswaan yang lebih maju, adaptif, dan berdampak positif di masa mendatang.

Tags:

Bagikan: