Rapat Koordinasi FIPH Bahas Strategi Rekrutmen Mahasiswa Baru dan Persiapan BKD Semester Genap

FIPH UMU Buton, 31 Juli 2025 – Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) melaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh para Ketua Program Studi dan dosen lingkup fakultas, bertempat di ruang pertemuan FIPH. Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi rekrutmen mahasiswa baru serta persiapan pengisian Beban Kinerja Dosen (BKD) untuk semester genap tahun akademik 2024/2025.

Salah satu fokus utama rapat adalah evaluasi proses rekrutmen mahasiswa baru, khususnya pada Program Studi Peradilan Pidana dan Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD).

Rapat dipimpin langsung oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si menyampaikan “dalam upaya meningkatan rekruitmen Maba, kita perlu berkolaborasi dalam menyampaikan kepada khalayak ramai maupun secara offline maupun online, secara offline bisa melakukan sosialisasi di instansi-instansi pemerintah, mengunjungi calon mahasiswa secara langsung melalui pendekatan persuasif, dan memastikan melibatkan mahasiswa dalam upaya penyampaikan kepada khalayak ramai atau masyarakat untuk ikut terlibat dan mendaftaran diri di Prodi Peradilan Pidana dan Prodi APD”.

Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa terdapat peningkatan jumlah pendaftar dibandingkan tahun sebelumnya, dimana total mahasiswa Prodi Peradilan Pidana sebanyak tujuh calon mahasiswa baru (camaba) yang telah terdata, kita masih memiliki waktu yang cukup untuk memaksimalkan penjaringan mahasiswa baru. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, untuk partisipasi Camaba sudah ada peningkatan menjelang akhir masa registrasi,” ungkapnya optimistis.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Prodi APD, La Januru, S.I.P., M.I.P., menyatakan bahwa “Kegiatan sosialisasi di masyarakat bisa dilakukan dengan pendekatan langsung ke sekolah-sekolah serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, pemerintah kecamatan, hingga institusi pemerintah lainnya seperti Satpol PP, atau lembaga kepolisian. Ia membagikan pengalamannya saat melakukan promosi ke SMA Negeri 1 Batuatus. “Meski kampus lain sudah lebih dulu hadir, ternyata dua hari setelah promosi kami, ada respon positif dari siswa. Ini bukti bahwa kehadiran langsung tetap efektif,” jelasnya.

Namun demikian, La Januru juga menyoroti perlunya optimalisasi dukungan media promosi seperti spanduk, brosur, dan khususnya pemanfaatan media sosial yang dinilai masih belum maksimal. Ia mendorong pelibatan aktif Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) dalam kegiatan promosi kampus agar lebih menyentuh segmen calon mahasiswa secara langsung.

Dosen FIPH, L. M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.Si., memberikan catatan penting terkait konsistensi dan kualitas komunikasi publik yang dilakukan pihak fakultas. Ia menekankan perlunya pendekatan yang lebih elegan dan terstruktur. “Kita perlu menyediakan platform perkuliahan daring khusus bagi karyawan atau pegawai yang ingin melanjutkan studi. Banyak dari mereka enggan mendaftar secara langsung saat sosialisasi di kantornya karena faktor kenyamanan dan keraguan,” ujarnya.

Dosen lainnya, Dewi Yulinang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dirinya secara aktif turut mempromosikan program studi melalui media sosial dan pendekatan personal dari mulut ke mulut. Meski demikian, tantangan tetap ada. La Yopi,S.A.P.,M.A.P, dosen FIPH lainnya, menyarakan perlunya optimalisasi distribusi materi promosi seperti brosur dan banner ke kantor-kantor pemerintah. “Di luar sana, nama kampus seperti UMB dan UNIDAYAN sudah lebih dikenal. Mahasiswa kami sebenarnya ingin ikut serta mempromosikan kampus, namun merasa kurang diberi ruang dan arahan,” terangnya.

Agenda berikutnya adalah persiapan pengisian Beban Kinerja Dosen (BKD) semester genap. Penanggung jawab mata kuliah diminta segera melengkapi dokumen perkuliahan, laporan kegiatan PKM, serta memastikan dokumen digital telah diunggah ke folder Google Drive pribadi.

La Januru, S.I.P., M.I.P., kembali mengingatkan bahwa proses input BKD harus melalui tahapan verifikasi dan revisi, terutama bagi dosen yang tengah mempersiapkan diri naik jenjang jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor. “Semua dokumen harus dikoreksi secara ketat sesuai catatan dari reviewer. Proses ini penting untuk menjaga kualitas pengajaran dan administrasi dosen,” tegasnya.

Sementara itu, L. M. Alfian Zaadi, S.Sos., M.Si., menambahkan bahwa per 1 Agustus 2025, dosen yang memiliki tugas tambahan jabatan struktural dengan beban SKS yang melebihi batas tertentu, tidak diwajibkan lagi melaporkan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, meskipun tetap dianjurkan untuk menyampaikan laporan hasil tridarma sebagai bentuk tanggung jawab akademik.
Dosen lainnya,

Nur Saada,S.H.M.Kn, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen masih berjalan dan akan segera dilengkapi. La Yopi,S.A.P.,M.A.P juga menekankan pentingnya pembinaan teknis kepada dosen baru, khususnya terkait pemahaman dan mekanisme pengisian aplikasi BKD yang benar dan efisien.

Mashendri,S.H.,M.H., dosen FIPH lainnya, menyatakan bahwa ia mengikuti ketentuan pengisian BKD berdasarkan surat tugas penelitian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMU Buton.

Selain dua agenda utama tersebut, rapat juga membahas partisipasi dosen dalam Program Forkestra yang digagas oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara. Program ini diharapkan menjadi ruang penguatan kapasitas akademik sekaligus memperluas jaringan kerja sama lintas sektor yang relevan dengan bidang pemerintahan dan hukum.

Rapat turut menindaklanjuti hasil pertemuan FIPH dengan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam rangka pengembangan kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Diharapkan, hasil pertemuan tersebut dapat segera diformalkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) dan ditindaklanjuti melalui program-program konkret.

Tags:

Bagikan: