id
en
ar

RAPAT EVALUASI TENGAH SEMESTER FIPH UMU BUTON

FIPH UMU Buton : Rabu, 11 Juni 2025 – Dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menggelar rapat evaluasi tengah semester. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran layanan akademik, pelaksanaan proses belajar mengajar, tingkat kehadiran dosen dan mahasiswa, serta menangani berbagai keluhan yang berkaitan dengan kegiatan perkuliahan.

Rapat berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.30 WITA, dipimpin langsung oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., dan dihadiri oleh Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, SH., MH., serta beberapa dosen di lingkungan FIPH bertempat di Kantor FIPH UMU Buton.

Dalam sambutannya, Dekan FIPH menyampaikan bahwa evaluasi tengah semester penting dilakukan guna menjamin keberlangsungan layanan akademik secara optimal. Ia menekankan perlunya kedisiplinan dosen dalam mengajar sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan semua layanan di kampus berjalan lancar. Jika terdapat keluhan dari mahasiswa, maka harus segera ditindaklanjuti. Para dosen juga harus menjaga kehadiran dan memberikan materi secara penuh, bukan setengah-setengah. Ini penting agar mahasiswa benar-benar memperoleh manfaat akademik dan pengalaman belajar secara utuh. Selain itu, kita perlu memahami kondisi mahasiswa masing-masing agar jika ada yang menunjukkan gejala kemalasan, dapat didekati dan dibimbing secara tepat,” ujar Darmin.

Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M. Gafur, SH., MH., dalam laporannya menyatakan bahwa perkuliahan sejauh ini berjalan lancar tanpa keluhan berarti dari mahasiswa.
“Mahasiswa lebih banyak mengikuti perkuliahan secara daring dibandingkan luring. Tidak ada masalah terkait pembayaran, dan kehadiran mahasiswa masih dalam batas wajar, mengingat sebagian dari mereka juga bekerja di instansi masing-masing. Kami juga tengah mempersiapkan dokumen akreditasi prodi, sehingga kerja sama dari seluruh dosen sangat dibutuhkan, khususnya dalam penyusunan kurikulum dan RPS,” jelasnya.

Sementara itu, dosen Program Studi Peradilan Pidana, Nur Saadah, SH., M.Kn., menuturkan bahwa proses perkuliahan berjalan normal dengan metode yang fleksibel.
“Saya telah melaksanakan delapan kali pertemuan, baik secara luring maupun daring. Metode pembelajaran yang digunakan cukup fleksibel dan tidak membebani mahasiswa. Sebagai program studi baru, tentu kita harus memberikan pelayanan ekstra agar mahasiswa mendapatkan kesan positif selama studi di kampus ini,” katanya.

Dosen baru di Prodi Peradilan Pidana, Majid Ansar, SH., MH., turut hadir dalam rapat ini. Meskipun belum memberikan banyak pandangan, ia menyampaikan bahwa dirinya masih dalam tahap adaptasi dan akan banyak berdiskusi dengan dosen dan tenaga kependidikan guna memahami aturan serta kebiasaan akademik di lingkungan kampus.

Menutup rapat, Dekan FIPH menyampaikan pesan penting kepada seluruh dosen agar terus mempererat hubungan silaturahmi antar sesama dosen maupun antara dosen dan mahasiswa. Ia juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti pelaksanaan tridarma perguruan tinggi—pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—sebagai bentuk tanggung jawab akademik dan pendukung laporan Beban Kerja Dosen (BKD) serta akreditasi program studi.

Oleh : Darmin

Editor : Humas UMU Buton Muhamad Firman Syah

Tags:

Bagikan: