UMU Online-Rapat kerja Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton yang dihadiri oleh Ketua Unit Penjaminan Mutu FIPH (Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si), Kaprodi Peradilan Pidana (M.Gafur,S.H.,M.H), Kaprodi Administrasi Pemerintahan Daerah (Purnama,S.IP.,M.AP), Gugus Jaminan Mutu Prodi Peradilan Pidana (Dewi Yulinang,S.H.,M.H), segenap dosen lingkup FIPH yang dipimpin langsung oleh Dekan FIPH (Baharudin,S.Sos.,M.Si).
Rapat hari ini membahas beberapa agenda rapat antara lain: (1).Evaluasi Dokumen Akreditasi, (2).Evaluasi dan Strategi Meningkatkan Jumlah Penerimaan Mahasiswa Baru, dan (3).Tindaklanjut MoU dan MoA dengan mitra kerjama.
Rapat diadakan di kantor FIPH mulai pukul 10.30-12.00 Wita dan dilanjutkan kembali pukul 14.00-16.00 Wita pada hari Jum’at tanggal 9 Agustus 2024.
Ketiga agenda di atas dibahas dengan pertimbangan urgensi yang harus segera diselesaikan pada bulan Agustus 2024, terkait dengan dokumen akreditasi terkhusus Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah yang akan berakhir masa berlaku Akreditasinya tahun 2024, olehnya diperlukan pengusulan kembali atau reakreditasi dalam rangka mendapatkan perpanjangan akreditasi selama 5 tahun, maka segala kebutuhan dokumen mulai dari pemenuhan kriteria 9 akreditasi, dokumen penjaminan mutu internal, sampai kepada realisasi serta dampak yang tertuang dalam laporan Perencananaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP), Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
Begitu pula dengan strategi penerimaan mahasiswa baru yang harus terus dioptimalkan berhubung tenggat waktu pelaporan mahasiswa baru ke LLDIKTI Wilayah IX sudah dekat, maka diharapkan segenap Tendik, dosen maupun mahasiswa aktif terlibat secara langsung dalam menjaring mahasiswa baru.
Adapun data mahasiswa aktif Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah tahun 2022 berjumlah 27 orang, mengalami peningkatan tahun 2023 sebanyak 53 orang, sedangkan mahasiswa Prodi Peradilan Pidana tahun 2023 berjumlah 30 orang.
Hal ini diungkapkan oleh Dekan FIPH, Baharudin,S.Sos.,M.Si bahwa dari data yang ada dahulu mahasiswa peradilan pidana 30 orang, sedangkan untuk mahasiswa APD dari data 2022 berjumlah 27 orang, 2023 mahasiswa 53 orang, makanya perlu upaya lebih optimal lagi untuk mencari calon mahasiswa baru agar mahasiswa kita tidak mengalami penurunan jumlah”.
Pada sesi terakhir, peserta rapat kemudian membahas tentang tindaklanjut kerjasama dengan mitra dampingan baik Desa Lampanairi yang meminta tenaga ahli dari dosen FIPH untuk mendampingi dalam pembentukan lembaga adat desa, melakukan kegiatan di Desa Laburunci dan beberapa instansi pemerintah lainnya dalam mensosialisasikan FIPH, serta kegiatan lainnya terkait tridarma perguruan tinggi.
Oleh : Darmin Hasirun.
Editor : Humas UMU Buton, Muhamad Firman Syah
Jl. Betoambari No. 146, Kel. Bone-bone, KEc. Batupoaro, Kota Baubau-Sulawesi Tengggara
humas@umubuton.ac.id