UMU Online-Menjaga kualitas pembelajaran di lingkup Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum UMU Buton merupakan hal yang penting dan wajib dilaksanakan demi menciptakan luaran atau hasil yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) yaitu menjamin tercapainya tujuan pendidikan tinggi yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Segenap Tenaga Pendidik (Tendik) dan dosen lingkup FIPH UMU Buton mengikuti kegiatan sosialisasi hasil Bimbingan Teknik (Bimtek) mengenai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Pendekatan Pembelajaran Mata Kuliah Nasional (Case Study-Based Learning Proyek), dan Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Rapat Universitas Muslim Buton Mulai pukul 09.00-10.30 Wita pada Hari Senin, 5 Agustus 2024 yang dihadiri pemateri sebanyak 3 orang yaitu Ridwan, S.Si.,M.Sc dengan materi Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Non Abdin, S.S.,M.Pd membawakan materi Pendekatan Pembelajaran Mata Kuliah Nasional (Case Study-Based Learning Proyek) dan Fajrianti,S.Pd.,M.Pd. menjelaskan tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan hasil Bimtek dan mendiskusikan langkah-langkah implementasi lebih lanjut di lingkup fakultas sehingga ada persamaan pemahaman dan persepsi dalam menyusun mata kuliah setiap Prodinya.

MBKM merupakan program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI yang bertujuan untuk mendorong mahasiswa agar menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja, oleh karena itu perguruan tinggi didorong untuk menyelenggarakan, mendanai, memonitoring, mengevaluasi serta meningkatkan mutunya.

Menurut Ridwan, S.Si.,M.Sc di dalam MBKM terdapat hak belajar 3 semester di luar Prodi sebanyak 60 SKS, adapun pembagiannya yaitu (1).Mata Kuliah luar Prodi Internal PT yang terdiri dari Mata Kuliah Umum dan Mata Kuliah Bersama, (2).Mata Kuliah pada mitra Non Perguruan Tinggi terdiri atas Magang/Praktek Kerja, Project di Desa, Mengajar di Sekolah, Penelitian/Riset, Giat Kewirausahaan, Studi/Project Independen, dan Project Kemanusiaan. (3).Mata Kuliah di mitra PT Lain terdiri atas Mata Kuliah Keahlian Prodi, dan Pertukaran Mahasiswa.

Beliau juga menambahkan bahwa gambaran Kurikulum MKBM itu pada Semester I sampai III masih melaksanakan mata kuliah umum, mata kuliah institusi, dan mata kuliah keahlian, nanti setelah semester IV sampai VIII para mahasiswa akan diberikan kebebasan untuk memilih mata kuliah sesuai dengan minatnya yaitu Magang/Praktek Kerja, Project di Desa, Mengajar di Sekolah, Penelitian/Riset, Giat Kewirausahaan, Studi/Project Independen, dan Project Kemanusiaan. (3).Mata Kuliah di mitra PT Lain terdiri atas Mata Kuliah Keahlian Prodi, dan Pertukaran Mahasiswa. Oleh karena itu meskipun struktur mata kuliah sama tetapi pada saat memprogram mata kuliah dalam bentuk KRS akan berbeda-beda karena setiap mahasiswa berbeda pilihannya yang tentunya diarahkan untuk bisa memilih program itu sesuai dengan targetnya dalam minat mata kuliahnya.

Pada bagian materi Non Abdin, S.S.,M.Pd menjelaskan ragam jenis Based Learning Proyek terdiri atas (1).Edukasi berupa seminar, workshop, dan lain-lain, (2)Pementasan berupa puisi, teater, karya musik, atau tarian dan lain-lain, (3).Produk Tertulis: makalah, kritik sastra, editorial. (4).Produk Media dan Teknologi berupa rekaman audio/podcast, konten media sosial, dan video/animasi, (5).Produk Yang Dibangun berupa taman, bangunan dan alat, (6).Produk Perencanaan berupa rancang bangunan, dan rencana bisnis.

Beliau melanjutkan bahwa tema-tema yang bisa diambil dalam proyek itu antara lain kearifan lokal, narkoba, dekadensi moral, bela negara, cinta tanah air, peka kelestarian lingkungan, tanggap bencana, radikalisme, kesadaran pajak, dan korupsi. Bentuk Proyek bisa dilakukan dalam Pementasan Drama, Pementasan Tari, Pementasan Puisi, Laku berupa vocal group, koor dsb, pementasan Parodi, FGD, Poster, Stand Up Comedy, Podcast dan Debat. Adapula karya proyek bersama yang menjadi kerjasama dalam forum kerukunan umar beragama dan karya proyek kelompok yang secara kelompok mengerjakan proyek pada tahapan identifikasi masalah, analisis masalah dengan mencari faktor-faktor, penyebab masalah, kemudian dipilih salah satu penyebab untuk dianalisis rencana-rencana solusi kemudian ditetapkan salah satu rencana solusi seperti kampanye sesuai tema yang dipilih masing-masing kelompok.

Pada bagian Fajrianti,S.Pd.,M.Pd menjelaskan bahwa RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal atau non formal atau informal pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melanjutkan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. RPL terbagi atas 2 yaitu RPL tipe A untuk melanjutkan Pendidikan formal, dan RPL tipe B untuk mendapatkan pengakuan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Akhir pertemuan sosialisasi ini dilakukan proses tanya jawab antara pemateri dan peserta dengan memberikan pandangan dan pengalaman para Tendik dalam menyusun kurikulum mata kuliah serta rencana perbaikan kurikulum mata kuliah yang disesuaikan dengan hasil Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), Pendekatan Pembelajaran Mata Kuliah Nasional (Case Study-Based Learning Proyek), dan Implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Oleh : Darmin Hasirun.

Editor : Humas UMU Buton, Muhamad Firman Syah

Jl. Betoambari No. 146, Kel. Bone-bone, KEc. Batupoaro, Kota Baubau-Sulawesi Tengggara

humas@umubuton.ac.id

Leave a Comment