FIPH UMU Buton, 9 September 2025. Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menggelar rapat internal pada Selasa, 9 September 2025 bertempat di Kantor FIPH UMU Buton. Rapat dipimpin langsung oleh Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si.
Rapat ini membahas empat agenda utama, yakni pelayanan kepada mahasiswa khususnya percepatan layanan KHS, pelayanan dan penerimaan mahasiswa baru (MABA), Beban Kerja Dosen (BKD), serta penguatan layanan di kelas pengembangan. Dekan dalam sambutannya, membuka rapat secara resmi dan memberi kesempatan kepada masing-masing Kaprodi untuk menyampaikan laporan.
Kaprodi Peradilan Pidana, M. Gafur, S.H., M.H., melaporkan bahwa “KHS sudah selesai, namun distribusinya ditunda bagi mahasiswa yang masih menunggak pembayaran SPP, selanjutnya terkait dengan distribusi dosen mata kuliah sudah selesai disusun tinggal menunggu surat keputusan, sedangkan persiapan absensi (daftar hadir) untuk mahasiswa semester 3 dan 5 sudah lengkap, sedangkan semester 1 masih menunggu data mahasiswa baru dari panitia PMB. Selain itu, kegiatan mahasiswa Forkestra sudah didaftarkan dan kini menunggu hasil”.
Menanggapi laporan tersebut, Dekan menegaskan bahwa KHS tetap diberikan bagi mahasiswa yang sudah melunasi kewajiban, sedangkan bagi yang belum akan ditahan sebagai bentuk motivasi untuk menyelesaikan pembayaran. Dekan juga memastikan bahwa SK Dekan terkait distribusi mata kuliah akan diterbitkan dalam satu atau dua hari ini.
Sementara itu, Kapordi Administrasi Pemerintahan Daerah, La Januru, S.I.P., M.I.P., menyampaikan bahwa “KHS masih dalam proses penyusunan kita upayakan dalam waktu dekat ini, hanya saja bagi mahasiswa yang mengurus KIP sudah diselesaikan layanan KHSnya, terkait dengan distribusi mata kuliah perlu dicek ulang sebelum distribusikan, dan jadwal kuliah semester ganjil sudah tersedia.
Dekan menanggapi dengan mengingatkan para Kaprodi agar tidak menunda pekerjaan dan menekankan pentingnya perbaikan layanan distribusi KHS. Ia juga menyampaikan bahwa sistem pelayanan KHS akan dialihkan ke aplikasi SIAKARA sehingga dosen pengampu dapat langsung menginput nilai secara online.
Di sisi Ketua Penjaminan Mutu FIPH, Dewi Yulinang, S.H., M.H., menekankan “perlunya pemerataan distribusi mata kuliah antar dosen. Pemerataan tersebut penting karena berpengaruh terhadap hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev). Ia berharap agar setiap dosen minimal mengampu satu mata kuliah di setiap angkatan”. Dekan menyatakan akan meningkatkan komunikasi dengan Kaprodi untuk memastikan distribusi mata kuliah lebih adil dan proporsional.
Selain agenda utama, rapat juga membahas beberapa hal tambahan, antara lain penerimaan mahasiswa baru. Nur Sa’ada, S.H., M.H., mengusulkan agar ada kegiatan di lapangan menemui masyarakat desa yang dijadwalkan setelah PKKMB, tepatnya di Desa Lanto, Buton Tengah. Mashendri, S.H., M.H., menyatakan “kesiapannya untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan lapangan yang dilakukan oleh dosen-dosen FIPH, sekaligus melaporkan bahwa BKD masih dalam proses”.
Pada agenda BKD, rapat mencatat bahwa proses penyelesaiannya masih berlangsung dan belum dipermanen karena masih ada laporan yang perlu diselesaikan, sedangkan dosen assessor BKD harus diusulkan dalam waktu dekat ke biro akademik untuk dibuatkan SK Asesor BKD. Adapun terkait kelas pengembangan, masalah tunggakan mahasiswa masih menjadi hambatan sehingga perlu komunikasi langsung dengan mahasiswa yang bersangkutan.
Rapat yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.30 WITA ini ditutup oleh Dekan FIPH dengan penekanan pada tiga hal penting, yakni percepatan pelayanan akademik khususnya distribusi KHS, persiapan perkuliahan semester baru, serta kelancaran proses penerimaan mahasiswa baru.



