FIPH UMU Buton, 14 September 2025 – Dekan Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., yang akrab disapa Bang Darmin, menyampaikan materi bertajuk “Anti Kekerasan, Anti Perundungan, dan Anti Narkoba” dihadapan ratusan mahasiswa baru UMU Buton. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kampus UMU Buton pada pukul 10.30–11.30 WITA.
Bang Darmin, dalam pemaparannya menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat kekerasan. Ia merujuk pada data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang menyebutkan bahwa sekitar 24 juta perempuan Indonesia berusia 15–64 tahun pernah mengalami kekerasan, sementara 9,5 juta anak dan remaja berusia 13–17 tahun, baik laki-laki maupun perempuan, juga pernah menjadi korban kekerasan.
“Data ini sungguh mencengangkan. Kekerasan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan trauma, rasa takut, paranoid, diskriminasi, hingga berujung pada cedera serius bahkan kematian,” jelasnya.
Sementara itu, Bang Darmin juga menyinggung persoalan darurat Narkoba di tanah air dengan mengutip pernyataan Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, tercatat 3,33 juta orang usia 15–64 tahun menyalahgunakan Narkotika di Indonesia. Data dari PPATK bahkan menyebutkan bahwa perputaran uang dari peredaran narkoba mencapai Rp.99 triliun.
“Bayangkan, jika Rp.99 triliun itu dialokasikan kepada 25,22 juta penduduk miskin di Indonesia, maka mereka bisa hidup berkecukupan selama enam bulan. Tidak akan ada lagi pengemis, peminta-minta di jalan raya, pemulung sampah, atau kasus busung lapar,” ujar Bang Darmin memberi analogi.
Lebih lanjut, ia memaparkan dampak buruk Narkoba, mulai dari kerusakan sel otak, penurunan konsentrasi dan daya ingat, gangguan mental seperti depresi, paranoia, dan halusinasi, hingga risiko overdosis yang dapat menyebabkan kematian mendadak. Selain itu, penyalahgunaan narkoba juga merusak hubungan keluarga, menghancurkan masa depan akademik maupun karier, serta meningkatkan angka kriminalitas.
Materi yang disampaikan Bang Darmin mendapat respon antusias dari mahasiswa baru. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan kritis, di antaranya:
- Bagaimana cara mencegah penyalahgunaan narkoba?
- Apa peran mahasiswa dalam mengantisipasi kekerasan di perguruan tinggi?
- Apa perbedaan antara candaan dan perundungan?
- Mana yang harus diprioritaskan pemerintah, rehabilitasi pecandu atau pemberantasan pengedar narkoba?
- Sejak kapan narkoba ditemukan hingga akhirnya disalahgunakan?
Bang Darmin juga memaparkan hasil jejak pendapat dari 106 mahasiswa baru yang menemukan jawaban bahwa edukasi tentang bahaya Narkoba dinilai sebagai langkah paling efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Sekitar 40% responden menyebut pentingnya seminar, sosialisasi, dan kampanye rutin agar mahasiswa memiliki pemahaman yang utuh tentang dampak narkoba terhadap kesehatan, psikologis, akademik, hingga masa depan. Selain itu, sebanyak 25% responden menekankan perlunya selektif dalam pergaulan karena lingkungan pertemanan dianggap sebagai pintu masuk utama yang bisa menjerumuskan mahasiswa pada penyalahgunaan narkoba.
Temuan lainnya mengungkapkan bahwa mahasiswa juga menilai kegiatan positif dan organisasi kampus (12%), penguatan spiritual dan moral (8%), serta ketersediaan konseling dan dukungan psikologis (6%) sangat penting sebagai upaya pencegahan. Sementara itu, 5% responden menyoroti perlunya penegakan aturan, razia rutin, dan kerja sama dengan BNN maupun aparat hukum, serta 4% lainnya menegaskan bahwa kunci utama adalah kesadaran pribadi untuk tidak pernah mencoba Narkoba. Dari keseluruhan jawaban, dapat disimpulkan bahwa pencegahan Narkoba di kalangan mahasiswa baru harus dilakukan dengan pendekatan komprehensif, yakni melalui edukasi, pembentukan lingkungan sosial yang sehat, serta dukungan kampus yang konsisten.
Acara ini berlangsung dengan penuh semangat, memberikan bekal penting bagi mahasiswa baru untuk membentengi diri dari bahaya kekerasan, perundungan, dan narkoba, sekaligus menanamkan nilai moral sejak awal perjalanan mereka di bangku perkuliahan.



