id
en
ar

UMU BUTON GELAR RAPAT PERSIAPAN ASESMEN LAPANGAN INTERNAL, PERKUAT TATA KELOLA DAN BUDAYA MUTU FAKULTAS

FIPH UMU Buton- 2 Juli 2025 — Universitas Muslim Buton (UMU Buton) melalui Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyelenggarakan rapat asesmen lapangan internal dalam rangka menghadapi proses akreditasi program studi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 2 Juli 2025, bertempat di Aula Kampus UMU Buton, pukul 14.00–16.00 WITA.

Adapun Program Studi yang akan melaksanakan akreditasi adalah Prodi Administrasi Pemerintahan Daerah, Prodi Peradilan Pidana, Prodi Perdagangan Internasional, Prodi Kewirausahaan, dan Prodi Manajemen Retail.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Indonesia Kepulauan Buton, Drs. Ibrahim Marsela, MM, Dekan FIPH Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., Dekan FEB Yusman Sutoyo, SE., MM., serta seluruh dosen, dan tenaga kependidikan dari masing-masing fakultas.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Indonesia Kepulauan Buton, Drs. Ibrahim Marsela, MM, menyampaikan bahwa akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya strategis peningkatan mutu pendidikan tinggi. Ia menjelaskan bahwa pelaporan akreditasi kini telah beralih ke sistem digital berbasis Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

“Akreditasi yang baik akan memperkuat posisi universitas dalam promosi, kemitraan, dan kepercayaan publik. Saat ini, laporan akreditasi tidak lagi mewajibkan kehadiran asesor secara fisik, melainkan akan dinilai berdasarkan pelaporan kinerja melalui sistem daring. Oleh karena itu, kesiapan data dan dokumentasi digital menjadi sangat penting,” tegasnya.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa UMU Buton telah memiliki pedoman teknis implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 20 SKS. “UMU Buton berfokus pada pelaksanaan MBKM yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam bentuk magang, mengajar di satuan pendidikan, kegiatan membangun desa, dan kewirausahaan mahasiswa,” ujarnya.

Dekan FIPH, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., dalam paparannya menekankan urgensi penyiapan dokumen akreditasi secara sistematis dan integratif, khususnya terkait dengan 9 kriteria penilaian akreditasi. Menurutnya, seluruh dokumen harus dapat diakses dengan mudah melalui website resmi fakultas masing-masing.

“Seluruh bukti pelaksanaan kegiatan yang berlandaskan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) harus diunggah ke dalam laman fakultas. Untuk itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara tim akreditasi, pengelola mutu, dan operator website fakultas agar proses asesmen berjalan lancar,” jelasnya.

Pertemuan ini juga menjadi ajang penyamaan persepsi antara dua fakultas terkait strategi pengelolaan data, timeline pelaporan, dan pembagian tugas dalam penyusunan dokumen akreditasi. Rapat berlangsung dinamis dengan sesi dialog dan diskusi antar dosen masing-masing unit kerja.

Ketua Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah, La Januru, SIP., M.IP, dalam sesi diskusi menyampaikan pentingnya penguatan bukti pelibatan stakeholders dalam penyusunan dokumen akreditasi. “Kita perlu menunjukkan keterlibatan nyata mitra eksternal dalam pengembangan kurikulum dan penyesuaian visi misi fakultas. Kerja sama dengan instansi seperti Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Baubau dan pemerintah desa/kecamatan harus diarsipkan dan ditindaklanjuti dalam kegiatan seperti KSM dan program MBKM,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, LM. Alfian, S.Sos., M.I.Kom., memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara tata pamong dan tata kelola yang kerap disalahartikan. Menurutnya, tata pamong lebih menekankan pada struktur organisasi, sistem kepemimpinan, dan mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan fakultas.

“Tata pamong mencakup pembagian wewenang, pola kepemimpinan (kolektif-kolegial, partisipatif, atau demokratis), serta koordinasi antarlembaga di dalam fakultas. Nilai-nilai seperti transparansi dan integritas menjadi prinsip utamanya,” paparnya.

Sementara itu, tata kelola mengacu pada manajemen menyeluruh dalam pengelolaan fakultas yang berorientasi pada mutu. “Tata kelola mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian semua fungsi institusi: SDM, keuangan, sarana prasarana, layanan akademik, hingga sistem informasi. Pengelolaan harus efisien, akuntabel, dan berbasis standar mutu,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan penyusunan agenda tindak lanjut, termasuk penyusunan dokumen final, pembentukan tim teknis unggah data, penjadwalan evaluasi mandiri, serta penguatan koordinasi antarfakultas. Seluruh peserta membentuk pemahaman bersama bahwa akreditasi bukan sekadar target administratif, tetapi cerminan dari komitmen institusi dalam membangun budaya mutu berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari langkah strategis UMU Buton dalam meningkatkan daya saing dan akuntabilitas akademik, baik di tingkat regional maupun nasional. Dengan kolaborasi lintas unit dan semangat gotong royong sivitas akademika, UMU Buton menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh sebagai perguruan tinggi unggul dan berintegritas.

 

Editor Kantor Humas UMU Buton Muhamad Firman Syah 

Tags:

Bagikan: