id
en
ar

PEMILIHAN KETUA HMPS PERADILAN PIDANA SECARA ONLINE

FIPH-Baubau, 19 Februari 2025. Himpunan Mahasiswa Program Studi disingkat HMPS merupakan organisasi kemahasiswaan yang dibentuk untuk menjadi wadah kreativitas, inovasi, serta pengembangan kualitas sumber daya mahasiswa di lingkup program studi. HMPS yang menghimpun seluruh mahasiswa dari setiap program studi dapat dijadikan sebagai media menyuarakan aspirasi dan kepentingan mahasiswa karena perguruan tinggi akan tetap eksis di tengah-tengah masyarakat apabila pelayanan kepada mahasiswa dilaksanakan secara optimal hingga menumbuhkan kepercayaan dan kepuasan terhadap mahasiswa.

Pada hari ini Rabu tanggal 19 Februari 2025 segenap mahasiswa yang terhimpun dalam HMPS Peradilan Pidana Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton melaksanakan agenda tahunan yaitu pemilihan Ketua HMPS mulai pukul 08.00 – 23.59 Wita.

Sejak berdirinya Program Studi Peradilan Pidana tahun 2023, baru kali ini dibentuk HMPS sekaligus mengadakan pemilihan Ketua Umum secara online melalui google form yang disediahkan oleh pihak penyelenggara. Pemilihan Ketua HMPS Peradilan Pidana periode 2025-2026 secara online dilakukan dengan pertimbangan sekitar dari 90% mahasiswa Prodi Peradilan Pidana sudah bekerja dan aktif melakukan perkuliahan secara online. Setelah diadakan pemilihan akan terpilih 1 orang dengan suara terbanyak yang nantinya Ketua inilah bertugas sebagai penanggungjawab dan pemimpin organisasi dalam satu tahun periode.

Pemilihan secara elektronik atau electronic election merupakan cara yang dilakukan oleh masyarakat modern untuk memilih pemimpin terbaik berdasarkan visi, misi, program kerja serta kompetensi yang dimiliki oleh para kandidat.

Kandidat dalam pemilihan ada 2 orang yaitu Dayaman dan La Hedi. Calon Nomor Urut 01 Dayaman mempunyai visi “menjadikan HMPS sebagai pusat pengkaderan dan perjuangan untuk (HMPS) berkemajuan, sedangkan misinya yaitu:

  1. Optimalisasi Proker secara kualitas dan kuantitas,
  2. Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial,
  3. Melibatkan mahasiswa untuk ikut melestarikan budaya tradisi dan lingkungan.
  4. Menyelenggarakan berbagai pembinaan pelatihan dan pengkaderan generasi sehingga memiliki solidaritas yang tinggi terhadap lingkungan.
  5. Mewadahi kader (HMPS) dalam mengembangkan bakat/minat untuk menjadikan kader (HMPS) yang kreatif.

Calon nomor urut 02, La Hedi mempunyai visi “Mendorong Terwujudnya HMPS Peradilan Pidana yang Inovatif dan Kompetitif dalam Tantangan Global”. Di dalam mewujudkan visi, maka disusunlah misi, adapun misi dari kandidat 02 La Hedi yaitu:

  1. Menjadikan HMPS Peradilan Pidana sebagai wadah mahasiswa untuk menghadirkan program-program kreatif yang penuh inovasi.
  2. Menggelar berbagai pelatihan dan diskusi dalam meningkatkan kualitas akademik dan menghidupkan nalar kritis mahasiswa.
  3. Mendorong mahasiswa Peradilan Pidana agar mampu bersaing baik lokal, regional, nasional bahkan internasional mellaui berbagai ajang kompetisi.
  4. Mengawal dan siap berada di garda terdepan dalam menyuarakan isu-isu ketidakadilan baik sektor hukum, pendidikan, maupun pemerintahan.

Menurut Dekan FIPH, Darmin Hasirun,S.Sos.,M.Si mengatakan “pelaksanaan Ketua HMPS Peradilan Pidana wajib dilaksanakan secara demokratis dengan melibatkan seluruh mahasiswa di dalam Prodi sehingga mereka mempunyai tanggungjawab politik dan moral dalam melahirkan pemimpin yang amanah dan sesuai dengan kepentingan mahasiswa tersebut, pemilihan harus juga dikemas dengan baik karena kali ini adalah pengalaman pertama bagi mahasiswa Prodi Peradilan Pidana dalam menyelenggarakan pemilihan Ketua HMPS yang nantinya kedepannya harus menjadi rujukan dalam proses pemilihan pemimpin organisasi secara online, tinggal dasar hukumnya harus diletakan dalam AD/ART organisasi agar menjadi pedoman bagi mahasiswa. Setelah pemilihan Ketua HMPS Peradilan Pidana kita akan selenggarakan pelantikan bersama dengan pengurus HMPS Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) agar ada efisiensi biaya pelantikan”.

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Program Studi Peradilan Pidana, M.Gafur,S.H.,MH mengatakan “pemilihan Ketua HMPS ini kami lakukan secara online dengan mempertimbangkan kondisi mahasiswa yang sekarang ini sedang liburan, dan banyak yang kuliah online sehingga untuk melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) seperti halnya yang dilakukan oleh para mahasiswa HMPS APD tidak bisa dilakukan, awalnya saya berpikir kita adakan penunjukan langsung Ketua Umumnya tetapi setelah dipertimbangkan masukan dalam rapat internal kami, alangkah baiknya dilakukan secara online, dan ini akan pengalaman pertama pemilihan ketua organisasi mahasiswa dilaksanakan secara online, kami juga mempertimbangkan efisiensi anggaran karena kalau dilakukan secara online akan lebih murah dan mudah dilakukan pemilihan dimana saja, begitu juga dengan pelantikan pengurus HMPS Peradilan Pidana akan bersamaan dengan pengurus HMPS APD ”.

Penulis : La Yopi

Humas UMU Buton (Muhamad Firman Syah)

Tags:

Bagikan: