FIPH Online – Aula Ballroom Al Munawarah Universitas Muslim Buton tampak semarak pagi itu, Senin, 13 Oktober 2025, pukul 08.30 Wita. Di tengah suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) dan Lembaga Latalombo Urban Lab secara resmi menandatangani dua dokumen penting yaitu Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kearifan Lokal, serta Memorandum of Agreement (MoA) tentang Implementasi Kegiatan Penelitian, Publikasi, dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Sosial, Hukum, dan Pemerintahan.
Kegiatan bersejarah ini menandai langkah konkret kedua lembaga dalam menjalin kemitraan strategis yang berpijak pada semangat kolaborasi, riset berbasis budaya lokal, dan komitmen untuk membangun masyarakat Buton yang berdaya, berpengetahuan, dan berkarakter.
Penandatanganan MoU dan MoA ini dilakukan langsung oleh Dekan FIPH UMU Buton, Darmin Hasirun, S.Sos., M.Si., dan Ketua Umum Latalombo Urban Lab, Firman Ali. Keduanya menorehkan tanda tangan dengan penuh semangat di hadapan civitas akademika dan tamu undangan yang hadir, disambut tepuk tangan hangat seluruh peserta yang memenuhi ruang ballroom.
Dekan FIPH, Darmin Hasirun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen Fakultas dalam memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak hanya berorientasi pada dunia akademik, tetapi juga pada pengabdian kepada masyarakat dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
“Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sarana kolaborasi untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami percaya bahwa kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, tetapi sumber pengetahuan yang hidup dan dapat diaktualisasikan dalam konteks akademik dan sosial,” ujar Darmin dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa FIPH UMU Buton terus membuka diri terhadap kolaborasi lintas sektor demi memperluas jangkauan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga sebagai mitra strategis dalam membangun peradaban berbasis nilai-nilai lokal yang berdaya saing global,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Latalombo Urban Lab, Firman Ali, menuturkan rasa syukurnya atas terjalinnya kemitraan ini. Ia menilai UMU Buton sebagai kampus yang responsif terhadap gagasan lokal dan cepat menanggapi peluang kolaborasi dengan lembaga riset independen.
“Latalombo Urban Lab adalah lembaga yang menjunjung tinggi kebersamaan dan nilai-nilai kearifan lokal. Kami ingin memperlihatkan bahwa riset tidak harus menakutkan. Justru riset bisa dikemas dengan cara-cara yang menyenangkan, mudah dimengerti, dan relevan bagi anak muda,” ujarnya penuh semangat.
FIPH UMU Buton selama ini dikenal aktif membangun jejaring kerja sama dengan berbagai lembaga eksternal. Sejumlah instansi telah menjadi mitra strategis fakultas ini, di antaranya KPUD Kota Baubau, Bawaslu Kota Baubau, Pemerintah Desa Lampanairi, Pemerintah Desa Lawela, Pemerintah Kecamatan Mawasangka Tengah, Lembaga Bantuan Hukum, dan berbagai institusi pemerintahan serta masyarakat sipil lainnya.
Kolaborasi tersebut tidak hanya sebatas pada seremonial penandatanganan, tetapi diwujudkan dalam berbagai kegiatan konkret seperti seminar, workshop, penelitian kolaboratif, podcast akademik, hingga keterlibatan sebagai tim ahli dalam penyusunan rancangan peraturan daerah. Tak hanya itu, kerja sama ini juga mendukung program-program mahasiswa seperti praktikum mata kuliah, magang profesi, dan program Kandidat Sarjana Mengabdi.
Penandatanganan MoU dan MoA dengan Latalombo Urban Lab semakin mempertegas posisi UMU Buton sebagai kampus yang berpihak pada pengembangan ilmu pengetahuan berbasis kearifan lokal (local wisdom-based education). Bagi FIPH, nilai-nilai budaya Buton bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan sumber pengetahuan yang harus terus digali, didialogkan, dan dikembangkan.
Melalui kolaborasi ini, kedua lembaga bersepakat untuk melaksanakan program-program penelitian yang menyentuh isu sosial, hukum, dan pemerintahan dari perspektif masyarakat lokal. Harapannya, hasil penelitian dapat menjadi dasar bagi kebijakan yang berpihak pada masyarakat serta memperkuat pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Acara penandatanganan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama dan dialog ringan antara para dosen, mahasiswa, dan tim Latalombo Urban Lab. Suasana yang tercipta mencerminkan semangat baru yaitu akademisi dan peneliti lokal bersatu dalam satu visi yaitu menjadikan Buton sebagai laboratorium sosial dan budaya yang hidup.



